Menu ✖

Mode Gelap
Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU 12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya! Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

Hukum dan Kriminal

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Ekstasi, Polres OKU Lakukan Investigasi Internal

Dugaan oknum anggota polisi terlibat kasus ektasi. Foto: ilustrasi

Ogannews.com – Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencuat. Seorang oknum anggota Polres OKU diduga terlibat dalam transaksi pil ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU.

Dari pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi. Namun, belakangan muncul dugaan adanya keterlibatan salah satu anggota kepolisian dalam jaringan tersebut.

Kasatres Narkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

“Kami akan melaksanakan pengembangan terkait keterlibatan anggota tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Iptu Deka kepada awak media.

Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres OKU pada Senin (2/6/25), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan tersebut. Ia telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk menindaklanjuti dengan investigasi internal.

“Informasi itu sudah kami terima, dan saya telah memerintahkan Kasi Propam untuk menurunkan tim guna melakukan investigasi lebih lanjut,” tegas AKBP Endro.

Ia menambahkan, apabila dalam proses investigasi ditemukan cukup bukti baik dari saksi maupun barang bukti lain, pihaknya akan bersikap transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.

“Mohon bersabar. Jika seluruh proses penyelidikan telah rampung dan terbukti ada keterlibatan anggota, saya akan sampaikan langsung kepada rekan-rekan media. Penyidik Satresnarkoba, Kasi Propam, dan Paminal juga akan turun langsung mendalami kasus ini,” jelasnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga integritas institusi kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat

10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah

9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR

9 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal