
Dugaan oknum anggota polisi terlibat kasus ektasi. Foto: ilustrasi
Ogannews.com – Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencuat. Seorang oknum anggota Polres OKU diduga terlibat dalam transaksi pil ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU.
Dari pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi. Namun, belakangan muncul dugaan adanya keterlibatan salah satu anggota kepolisian dalam jaringan tersebut.
Kasatres Narkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat.
“Kami akan melaksanakan pengembangan terkait keterlibatan anggota tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Iptu Deka kepada awak media.
Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres OKU pada Senin (2/6/25), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan tersebut. Ia telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk menindaklanjuti dengan investigasi internal.
“Informasi itu sudah kami terima, dan saya telah memerintahkan Kasi Propam untuk menurunkan tim guna melakukan investigasi lebih lanjut,” tegas AKBP Endro.
Ia menambahkan, apabila dalam proses investigasi ditemukan cukup bukti baik dari saksi maupun barang bukti lain, pihaknya akan bersikap transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
“Mohon bersabar. Jika seluruh proses penyelidikan telah rampung dan terbukti ada keterlibatan anggota, saya akan sampaikan langsung kepada rekan-rekan media. Penyidik Satresnarkoba, Kasi Propam, dan Paminal juga akan turun langsung mendalami kasus ini,” jelasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga integritas institusi kepolisian. (*)







