Menu

Mode Gelap
Bupati OKU Siapkan Diskon Pembayaran PDAM bagi Guru yang Ajak Siswa Studi Banding ke Museum Gua Harimau Mayat Pria Asal Tasikmalaya Ditemukan Membusuk di Sungai Desa Kelumpang OKU OKU Bakal Dapat Tiga Bantuan Besar dari Kementerian Kebudayaan Museum Gua Harimau Diresmikan Fadli Zon, Jadi Museum Termodern dan Terbesar Kedua di Indonesia Menbud Fadli Zon Akan Resmikan Museum Canggih di OKU Tiga Pencuri Sawit di OKU Tertangkap Tangan Saat Angkut Hasil Curian ke Mobil

Daerah

Empat Honorer K2 Gagal Jadi PPPK, Kepala BKPSDM OKU: Syarat Tidak Terpenuhi

Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili.

Ogannews.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Komering Ulu (OKU), Mirdaili, angkat bicara terkait batalnya empat tenaga honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

Menurut Mirdaili, pembatalan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan Inspektorat yang menemukan bahwa keempat tenaga honorer tersebut sudah tidak masuk kerja sejak tahun 2019 dan 2020. Padahal, salah satu syarat utama pengangkatan PPPK adalah memiliki masa kerja yang tidak terputus.  

“Yang bersangkutan itu honorer K2, jadi otomatis masuk, tapi karena mulai dari tahun 2019 ada juga sejak 2020 sudah tidak lagi masuk bekerja, terpaksa dianulir,” jelas Mirdaili, Selasa (11/3).  

Kasus ini mencuat setelah Kepala Sekolah Kejar Paket B (SKB) melayangkan protes terkait empat honorer tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana seseorang yang sudah lama tidak bekerja bisa lolos seleksi PPPK. 

Laporan itu kemudian diteruskan ke Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan akhirnya sampai ke Inspektorat.  

“Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, masalah ini kemudian dirapatkan bersama Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Setelah diputuskan pemberhentian, kami melaporkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” tambahnya.  

Terkait pengganti keempat tenaga honorer yang batal diangkat, Mirdaili menegaskan bahwa BKPSDM OKU tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama baru.  

“Masalah penggantinya kita tidak tahu, karena bukan kita yang menentukan. Itu kewenangan Panselnas. Jadi, kalau ada yang ingin protes, silakan,” tutupnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Siapkan Diskon Pembayaran PDAM bagi Guru yang Ajak Siswa Studi Banding ke Museum Gua Harimau

21 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Mayat Pria Asal Tasikmalaya Ditemukan Membusuk di Sungai Desa Kelumpang OKU

20 Oktober 2025 - 16:47 WIB

OKU Bakal Dapat Tiga Bantuan Besar dari Kementerian Kebudayaan

20 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Museum Gua Harimau Diresmikan Fadli Zon, Jadi Museum Termodern dan Terbesar Kedua di Indonesia

20 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Menbud Fadli Zon Akan Resmikan Museum Canggih di OKU

17 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Trending di Nasional