Menu

Mode Gelap
Mayat Pria Asal Tasikmalaya Ditemukan Membusuk di Sungai Desa Kelumpang OKU OKU Bakal Dapat Tiga Bantuan Besar dari Kementerian Kebudayaan Museum Gua Harimau Diresmikan Fadli Zon, Jadi Museum Termodern dan Terbesar Kedua di Indonesia Menbud Fadli Zon Akan Resmikan Museum Canggih di OKU Tiga Pencuri Sawit di OKU Tertangkap Tangan Saat Angkut Hasil Curian ke Mobil Polres OKU Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 1,5 Kg Ganja dan Tembakau Sintetis

Daerah

Gakkum Pelaku Judi Online di OKU, Kapolres: Sempat Bahas ke PN dan Kejari

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni.

Ogannews.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) sedang berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri untuk menentukan apakah pemain Judi Online (Judol) dapat dipidana.

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum (Gakkum) terhadap pelaku judi online dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menjelaskan bahwa kasus judi online memiliki karakteristik yang berbeda dengan kasus togel meskipun keduanya sama-sama menggunakan melalui online.

“Kasus togel yang dilakukan secara online masih melibatkan pengepul yang berfungsi sebagai perantara antara pemain dan bandar. Sementara itu, dalam judi online, transaksi dilakukan langsung antara pemain dengan bandar tanpa adanya perantara,” ujar Kapolres, Senin (01/07/24).

Meski begitu, Polres OKU mengajak semua lapisan masyarakat untuk perang melawan judi online termasuk narkotika.

Dimana sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Ir H Joko Widodo telah menyatakan perang lawan Judol dan telah membentuk tim Satgas pemberantasan judi online.

“Kami ingin memastikan bahwa ada dasar hukum yang kuat untuk menindak pelaku judi online, yang mana saat ini sedang dipelajari oleh para pelaku tentang titik-titik lemah unsur-unsur pidana yang akan diterapkan,” tambahnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Mayat Pria Asal Tasikmalaya Ditemukan Membusuk di Sungai Desa Kelumpang OKU

20 Oktober 2025 - 16:47 WIB

OKU Bakal Dapat Tiga Bantuan Besar dari Kementerian Kebudayaan

20 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Museum Gua Harimau Diresmikan Fadli Zon, Jadi Museum Termodern dan Terbesar Kedua di Indonesia

20 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Menbud Fadli Zon Akan Resmikan Museum Canggih di OKU

17 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Tiga Pencuri Sawit di OKU Tertangkap Tangan Saat Angkut Hasil Curian ke Mobil

16 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Trending di Berita Utama