Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Daerah

Gakkum Pelaku Judi Online di OKU, Kapolres: Sempat Bahas ke PN dan Kejari

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni.

Ogannews.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) sedang berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri untuk menentukan apakah pemain Judi Online (Judol) dapat dipidana.

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum (Gakkum) terhadap pelaku judi online dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menjelaskan bahwa kasus judi online memiliki karakteristik yang berbeda dengan kasus togel meskipun keduanya sama-sama menggunakan melalui online.

“Kasus togel yang dilakukan secara online masih melibatkan pengepul yang berfungsi sebagai perantara antara pemain dan bandar. Sementara itu, dalam judi online, transaksi dilakukan langsung antara pemain dengan bandar tanpa adanya perantara,” ujar Kapolres, Senin (01/07/24).

Meski begitu, Polres OKU mengajak semua lapisan masyarakat untuk perang melawan judi online termasuk narkotika.

Dimana sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Ir H Joko Widodo telah menyatakan perang lawan Judol dan telah membentuk tim Satgas pemberantasan judi online.

“Kami ingin memastikan bahwa ada dasar hukum yang kuat untuk menindak pelaku judi online, yang mana saat ini sedang dipelajari oleh para pelaku tentang titik-titik lemah unsur-unsur pidana yang akan diterapkan,” tambahnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU