
Ogannews.com – Anggi Irawan, SPd, resmi menjabat sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk sisa masa jabatan 2024-2028.
Pelantikan Anggi dilaksanakan pada Jumat, 1 November 2024, pukul 10.00 WIB, di Kantor Bawaslu OKU, dan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, melalui platform Zoom.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan yang diterbitkan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bernomor 1407/KP.01/K1/10/2024, yang didasarkan pada Pasal 133 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Undang-undang tersebut mengatur mekanisme pelantikan anggota Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota, dengan masa jabatan yang berlaku hingga 2028.

Acara dimulai dengan khidmat melalui penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Rahmat Bagja.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi dan Komisioner Bawaslu OKU Ahmad Kabul, serta Kepala Sekretariat Bawaslu OKU Jailani Hasan.

Anggi Irawan secara resmi dinyatakan sebagai Komisioner Bawaslu OKU, menggantikan Feru, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan di Bawaslu OKU.
Prosesi pelantikan ini memiliki arti penting dalam memperkuat pengawasan pemilu di wilayah OKU, terutama dalam menyongsong persiapan pelaksanaan Pilkada mendatang.
Dengan pengalaman dan dedikasinya, Anggi diharapkan mampu menjaga independensi dan integritas Bawaslu OKU dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu yang transparan dan adil. (Fiq)









