Menu

Mode Gelap
Bupati OKU Berencana Kirim PPPK Paruh Waktu Ikuti Latsarmil Tahun Depan Pria ODGJ Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Begini Penjelasan Polisi Bocah 7 Tahun Tersenyum Bahagia Disapa Bupati OKU Mutasi Jabatan di OKU: Kepala Dinas hingga Camat Bergeser, Ini Daftarnya! Tak Kenal Usia, Jauhari 56 Tahun Akhirnya Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu di OKU Bupati OKU Lepas Kontingen NPCI Menuju Peparprov Sumsel V, Janjikan Bonus Tambahan bagi Peraih Prestasi

Daerah

Gantikan Feru, Anggi Irawan Resmi Dilantik Sebagai Komisioner Bawaslu OKU

Anggi Irawan, SPd, resmi menjabat sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk sisa masa jabatan 2024-2028.

Ogannews.com – Anggi Irawan, SPd, resmi menjabat sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk sisa masa jabatan 2024-2028.

Pelantikan Anggi dilaksanakan pada Jumat, 1 November 2024, pukul 10.00 WIB, di Kantor Bawaslu OKU, dan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, melalui platform Zoom.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan yang diterbitkan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bernomor 1407/KP.01/K1/10/2024, yang didasarkan pada Pasal 133 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Undang-undang tersebut mengatur mekanisme pelantikan anggota Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota, dengan masa jabatan yang berlaku hingga 2028.

Pengambilan sumpah jabatan Anggi Irawan.

Acara dimulai dengan khidmat melalui penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Rahmat Bagja.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi dan Komisioner Bawaslu OKU Ahmad Kabul, serta Kepala Sekretariat Bawaslu OKU Jailani Hasan.

Pose bersama.

Anggi Irawan secara resmi dinyatakan sebagai Komisioner Bawaslu OKU, menggantikan Feru, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan di Bawaslu OKU.

Prosesi pelantikan ini memiliki arti penting dalam memperkuat pengawasan pemilu di wilayah OKU, terutama dalam menyongsong persiapan pelaksanaan Pilkada mendatang.

Dengan pengalaman dan dedikasinya, Anggi diharapkan mampu menjaga independensi dan integritas Bawaslu OKU dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu yang transparan dan adil. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Berencana Kirim PPPK Paruh Waktu Ikuti Latsarmil Tahun Depan

4 November 2025 - 20:12 WIB

Pria ODGJ Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Begini Penjelasan Polisi

4 November 2025 - 19:39 WIB

Bocah 7 Tahun Tersenyum Bahagia Disapa Bupati OKU

4 November 2025 - 09:12 WIB

Mutasi Jabatan di OKU: Kepala Dinas hingga Camat Bergeser, Ini Daftarnya!

31 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Tak Kenal Usia, Jauhari 56 Tahun Akhirnya Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu di OKU

31 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Trending di Daerah