Menu

Mode Gelap
HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 PLN dan BDx Bangun Infrastruktur Listrik 1,2 GW untuk Data Center AI, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget SMKN 3 OKU Buka SPMB 2026, Siapkan Kuota 576 Siswa Baru dan 8 Jurusan Unggulan Tanpa Pesta Mewah, Perpisahan 116 Siswa SDN 11 OKU Justru Banjir Haru dan Doa

Daerah

Sekolah atau Lembaga Disiplin? Siswa SD Diusir, Guru Disorot

Suasana depan SDN 1 OKU.

Ogannews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali diguncang. Seorang guru di SDN 1 OKU diduga bertindak di luar kewenangan dengan membuat aturan sendiri yang berujung pada dikeluarkannya seorang siswa dari kelas. 

Kejadian tersebut memicu protes keras dari orang tua siswa yang merasa anaknya diperlakukan tidak adil.

Peristiwa bermula pada Senin (21/7/25), saat jam istirahat siang. Seorang wali murid datang ke sekolah untuk mengklarifikasi ketidakhadiran anaknya selama tiga hari karena sakit. 

Klarifikasi awal berlangsung damai di ruang guru, namun konflik mencuat dua hari kemudian, ketika siswa tersebut tak lagi diizinkan mengikuti pelajaran bersama teman-temannya.

Merasa janggal, wali murid kembali mendatangi sekolah. Pertemuan antara pihak sekolah, tiga orang guru, dan wali murid pun digelar, namun mediasi tidak menghasilkan penyelesaian. 

Kepala SDN 1 OKU, Drs. Amrullah, mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik.

“Saya sudah meminta maaf secara pribadi. Namun masalah ini ternyata lebih kompleks dari yang kami duga,” ujarnya, Senin (28/7).

Wali murid tetap kecewa. Ia menilai guru wali kelas 2B bertindak di luar prosedur dan mengeluarkan anaknya dari kelas tanpa dasar kebijakan sekolah. Tindakan sepihak ini disebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Untuk meredam ketegangan dan menjaga proses belajar-mengajar tetap berjalan, kepala sekolah memutuskan memindahkan siswa tersebut ke kelas 2A.

“Alhamdulillah, anaknya sudah kembali belajar seperti biasa. Kami akan terus melakukan pendampingan agar suasana kelas tetap kondusif. Untuk guru yang bersangkutan, kami serahkan kepada Dinas Pendidikan,” tegas Amrullah.

Pihak sekolah juga telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan OKU dan Polres OKU guna mendapatkan mediasi dan penyelesaian yang adil. 

Kasus itu menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di OKU, bahwa ego personal tidak boleh mengalahkan prinsip pendidikan yang manusiawi dan adil bagi peserta didik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri

4 Juni 2026 - 06:20 WIB

Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget

4 Juni 2026 - 05:56 WIB

SMKN 3 OKU Buka SPMB 2026, Siapkan Kuota 576 Siswa Baru dan 8 Jurusan Unggulan

3 Juni 2026 - 17:16 WIB

Tanpa Pesta Mewah, Perpisahan 116 Siswa SDN 11 OKU Justru Banjir Haru dan Doa

3 Juni 2026 - 08:28 WIB

Trending di OKU