
Ogannews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali diguncang. Seorang guru di SDN 1 OKU diduga bertindak di luar kewenangan dengan membuat aturan sendiri yang berujung pada dikeluarkannya seorang siswa dari kelas.
Kejadian tersebut memicu protes keras dari orang tua siswa yang merasa anaknya diperlakukan tidak adil.
Peristiwa bermula pada Senin (21/7/25), saat jam istirahat siang. Seorang wali murid datang ke sekolah untuk mengklarifikasi ketidakhadiran anaknya selama tiga hari karena sakit.
Klarifikasi awal berlangsung damai di ruang guru, namun konflik mencuat dua hari kemudian, ketika siswa tersebut tak lagi diizinkan mengikuti pelajaran bersama teman-temannya.
Merasa janggal, wali murid kembali mendatangi sekolah. Pertemuan antara pihak sekolah, tiga orang guru, dan wali murid pun digelar, namun mediasi tidak menghasilkan penyelesaian.
Kepala SDN 1 OKU, Drs. Amrullah, mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik.
“Saya sudah meminta maaf secara pribadi. Namun masalah ini ternyata lebih kompleks dari yang kami duga,” ujarnya, Senin (28/7).
Wali murid tetap kecewa. Ia menilai guru wali kelas 2B bertindak di luar prosedur dan mengeluarkan anaknya dari kelas tanpa dasar kebijakan sekolah. Tindakan sepihak ini disebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Untuk meredam ketegangan dan menjaga proses belajar-mengajar tetap berjalan, kepala sekolah memutuskan memindahkan siswa tersebut ke kelas 2A.
“Alhamdulillah, anaknya sudah kembali belajar seperti biasa. Kami akan terus melakukan pendampingan agar suasana kelas tetap kondusif. Untuk guru yang bersangkutan, kami serahkan kepada Dinas Pendidikan,” tegas Amrullah.
Pihak sekolah juga telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan OKU dan Polres OKU guna mendapatkan mediasi dan penyelesaian yang adil.
Kasus itu menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di OKU, bahwa ego personal tidak boleh mengalahkan prinsip pendidikan yang manusiawi dan adil bagi peserta didik. (*)







