Menu

Mode Gelap
Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar! Rekayasa “Amuk Massa” di Kebun Kopi OKU Selatan Terbongkar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan SPBU Belitang Diserbu Warga, Kuota BBM Akhirnya Ditambah Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel 55 Tim Basket Ramaikan Bupati Cup 2026 OKU Timur, Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Porprov

Hukum dan Kriminal

Hendak Edarkan Ganja, Seorang Bandar di OKU Kembali Ditangkap

Tersangka dan barang bukti.

Ogannews.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Baturaja Timur. 

Seorang pria berinisial T (46) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi ganja di Jl. Kolonel Wahab Uzir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 17.00 WIB.  

Kapolres OKU AKPB Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. 

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.  

“Tersangka terlihat berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati dan digeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan dalam tas selempang miliknya,” ungkap Kasi Humas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepuluh bungkus ganja dengan total berat bruto 97,01 gram, satu unit ponsel Samsung Galaxy A01 Core, serta tas selempang cokelat yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.  

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku T diduga berperan sebagai pengedar yang tengah menunggu pembeli. 

“Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun keatas,” ujar dia.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar!

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Rekayasa “Amuk Massa” di Kebun Kopi OKU Selatan Terbongkar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan

24 Mei 2026 - 10:56 WIB

OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan

24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel

22 Mei 2026 - 20:20 WIB

Polres OKU Bongkar Peran Dua Orang yang Bantu Tahanan Kabur

21 Mei 2026 - 18:43 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal