Menu

Mode Gelap
Modus Main Pinjam, Remaja di OKU Gelapkan Motor Teman Sendiri Kodam II Sriwijaya Rehab 60 Rumah Tidak Layak Huni di OKU Raya 499 Komcad Ikuti Pelatihan Dasar Militer, Pangdam II Sriwijaya Tekankan Bela Negara Stok Pertamax Katanya Lancar, Kenyataannya Warga Keliling Sia-Sia Stok Pertamax di OKU Nihil, Warga Terpaksa Antre Panjang Isi Pertalite SMAN 4 OKU Juara LCC Empat Pilar MPR RI, Wakili OKU Raya ke Tingkat Provinsi

Hukum dan Kriminal

Kegep Bobol Rumah, Pelaku Ditangkap Warga Usai Todongkan Senjata Mainan

Pelaku dirawat di RSUD Ibnu Sutowo dijaga petugas.

Ogannews.com – Aksi nekat pelaku pembobol rumah di Dusun V Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada Minggu malam (17/08/25) berakhir di tangan warga. 

Pelaku berinisial AR (36) berhasil ditangkap usai tertangkap basah mencongkel papan bagian belakang rumah milik Yustinus Ensy Abdul Her (31), petani yang juga merupakan korban/pelapor dalam kejadian tersebut.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat korban bersama saksi telah bersiaga mengintai karena rumah korban sudah tiga kali dimasuki orang tak dikenal saat ditinggal. 

Benar saja, pelaku terlihat berjalan ke arah belakang rumah dan mulai mencongkel papan lantai untuk masuk ke dalam rumah.

Untuk mempermudah aksinya, pelaku menggunakan jerigen sebagai pijakan dan sempat memasukkan tubuhnya ke dalam rumah. Namun pelapor dan saksi dengan sigap menarik kaki pelaku hingga pelaku terjatuh. 

Meski sempat ditangkap dan dipeluk oleh saksi, pelaku melakukan perlawanan dan menodongkan sebuah pistol mainan yang dibalut lakban hitam.

Pelaku berhasil melarikan diri ke bagian depan rumah, tetapi kembali tertangkap oleh warga setelah pelapor berteriak “maling”. Massa yang berdatangan langsung menghakimi pelaku di tempat kejadian.

“Sekira pukul 21.15 WIB, Kepala Dusun V, Iis Sugianto, membawa pelaku ke bidan desa untuk mendapat pertolongan. Karena kondisi pelaku cukup parah, akhirnya pelaku dibawa menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Umum Baturaja,” beber Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon. 

Hingga saat ini tersangka masih menjalani perawatan di RSU Baturaja. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain; satu batang besi linggis, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu, satu buah pistol mainan kayu dibalut lakban, satu pasang sandal merk HILO’S, senter kepala, sehelai jaket switer warna hijau, dua buah jerigen warna putih, selembar papan ukuran 2 x 20 x 4 meter. 

“Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” tukas Kasi Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Modus Main Pinjam, Remaja di OKU Gelapkan Motor Teman Sendiri

22 September 2025 - 18:44 WIB

Kodam II Sriwijaya Rehab 60 Rumah Tidak Layak Huni di OKU Raya

22 September 2025 - 18:00 WIB

499 Komcad Ikuti Pelatihan Dasar Militer, Pangdam II Sriwijaya Tekankan Bela Negara

22 September 2025 - 14:41 WIB

Stok Pertamax Katanya Lancar, Kenyataannya Warga Keliling Sia-Sia

19 September 2025 - 00:05 WIB

Stok Pertamax di OKU Nihil, Warga Terpaksa Antre Panjang Isi Pertalite

18 September 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Utama