Menu

Mode Gelap
PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura Viral! Perawat RSUD Martapura Dituding Lecehkan Pasien

Daerah

Kejari OKU Luncurkan Program Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA

Kejari OKU bersama OPD terkait meluncurkan program percepatan penerbitan akta kelahiran dan KIA.

Ogannews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa (27/02/24).

Acara tersebut merupakan salah satu implementasi dari program tematik yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Dr Yulianto SH MH.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat yang mewakili Pj Bupati OKU, PLT Kepala Disdukcapil, serta Kepala Dinsos, telah berhasil menerbitkan sebanyak 579 dokumen, terdiri dari 33 Akta Kelahiran dan 546 Kartu Identitas Anak (KIA).

Menurut Kajari OKU, Choirun Parapat, SH MH, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk memberikan hak-hak dasar kepada anak-anak yang berada di bawah garis kemiskinan, termasuk anak-anak di panti asuhan dan yayasan.

“Setiap anak berhak atas identitas diri, status kewarganegaraan, akses layanan kesehatan, jaminan sosial, dan pendidikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Indra Susanto S Sos M Ap menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kejari OKU dalam pelaksanaan program percepatan penerbitan dokumen identitas.

“Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak merupakan hal penting sebagai pengesahan keberlanjutan status kewarganegaraan,” katanya.

Diharapkan dengan peluncuran program ini, semua anak, khususnya yang berada di panti asuhan dan di bawah garis kemiskinan, dapat segera memperoleh akta kelahiran dan kartu identitas anak.

“Program ini dianggap penting karena menyangkut hak-hak dasar anak sebagai warga negara Indonesia,” tukasnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS

16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru

15 Juli 2026 - 17:18 WIB

110 Siswa Baru SDN 16 OKU Ikuti MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter Sejak Hari Pertama

14 Juli 2026 - 17:41 WIB

Trending di OKU