
Ogannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan 3 anggota DPRD OKU.
Dalam rangkaian proses tersebut, tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR OKU pada Rabu (19/3) pagi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Tim KPK datang dengan enam unit mobil dan langsung memasuki kantor Dinas PUPR OKU.
Setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan, petugas terlihat keluar sambil membawa empat koper yang diduga berisi barang bukti terkait kasus tersebut.
Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darojatun, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, ada pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas KPK. Mereka juga membawa beberapa alat bukti untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai adanya pelaku lain atau barang bukti yang diamankan pada saat penggeledahan ini. (Fiq)