
Ogannews.com – Sebanyak ratusan surat suara yang lebih dan tidak layak pakai dimusnahkan melalui proses pembakaran di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Proses pemusnahan ini melibatkan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang ditemukan dalam kondisi rusak atau berlebih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU, Rahmat Hidayat, mengonfirmasi bahwa sebanyak 143 lembar surat suara untuk Pilgub dimusnahkan, terdiri dari 103 lembar berlebih dan 40 lembar dalam kondisi rusak.
“Sementara itu, untuk Pemilihan Bupati, sebanyak 67 lembar surat suara juga dimusnahkan, dengan rincian 46 lembar berlebih dan 21 lembar rusak,” kata Rahmat, Selasa (26/11/24).
Menurut Rahmat Hidayat, proses pemusnahan surat suara yang rusak ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di OKU.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Saat ini, KPU OKU tengah melakukan pergeseran logistik Pemilu, termasuk surat suara dan perlengkapan lainnya, ke masing-masing desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten OKU.
“Hari ini logistik sudah bergeser ke TPS di Kelurahan/ Desa,” tukasnya. (Fiq)









