Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

OKU

LSM Mitra Mabes Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek di OKU

Palembang, Ogannews.com – Dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mencuat ke publik. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Mitra Mabes menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (23/4/2026), mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU, yang diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2025.

Ketua Umum DPP LSM Mitra Mabes, Yandri, menyebut pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan realisasi pekerjaan di lapangan, khususnya pada proyek-proyek fisik yang dikelola Dinas PUPR.

“Kami menduga adanya praktik mark-up anggaran, baik pada kegiatan fisik maupun nonfisik. Bahkan, ada sejumlah kegiatan yang patut diduga fiktif,” tegasnya saat berorasi.

Ia mengungkapkan dua proyek peningkatan jalan bernilai miliaran rupiah yang dinilai janggal. Proyek tersebut meliputi peningkatan Jalan SP Mandala–SP Unit IV dengan anggaran sekitar Rp4,64 miliar, serta peningkatan Jalan SP 1–SP 2 Desa Markisa, Kecamatan Lubuk Batang, yang menelan anggaran sekitar Rp10,17 miliar.

Menurutnya, besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Karena itu, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membentuk tim investigasi khusus dan melakukan pemeriksaan langsung.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya hasilnya bisa dirasakan masyarakat. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan yang perlu diusut,” ujarnya.

Selain PUPR, massa aksi juga mendesak agar dugaan penyimpangan pada Dinas Perkim serta Bappelitbangda OKU turut diperiksa. Dugaan tersebut mencakup kegiatan fisik maupun nonfisik dalam tahun anggaran 2025.

Dalam pernyataan sikapnya, LSM Mitra Mabes meminta Kejati Sumsel segera memanggil pihak-pihak terkait dan menindaklanjuti laporan secara transparan serta menyeluruh.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Bob Sulistian, menyatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan massa dan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk ditelaah lebih lanjut.

“Aspirasi ini menjadi masukan penting bagi kami, apalagi menyangkut anggaran bernilai besar dan melibatkan beberapa dinas,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kejati Sumsel terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti setiap informasi sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati OKU Dorong Generasi Muda Mandiri dan Berkontribusi Nyata

14 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Bupati OKU Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Diklat Probity Audit

13 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Trending di OKU