
Ogannews.com – Aksi bak film laga terjadi di Jalan A. Yani KM 8, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (28/10/25) pagi.
Seorang pria bernama Padly (29), warga setempat, tewas tertembak setelah melakukan perlawanan sengit terhadap petugas Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU saat hendak ditangkap.
Insiden bermula dari aksi brutal pelaku yang merusak dua pos polisi lalu lintas di Simpang Ramayana dan Simpang Universitas Baturaja (Unbara) pada dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat melempari pos polisi menggunakan batu hingga kaca jendela pecah, lalu melanjutkan aksinya ke pos berikutnya.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengungkapkan, dari hasil rekaman CCTV dan ETLE, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui sistem pengenalan wajah. Namun saat tim hendak melakukan penangkapan, situasi berbalik menjadi tegang.
“Pelaku mengetahui keberadaan petugas di lapangan dan justru melakukan perlawanan. Ia menantang anggota dengan berkata, ‘Tangkaplah sini pak, kalau melawan ku kapak kamu, ku ledakkan kamu semua’,” ujar Kapolres menirukan ucapan pelaku.
Menurut Kapolres, pelaku sempat terlihat membawa benda mencurigakan berbentuk bulat warna hitam di tangan kiri dan senjata tajam jenis badik di pinggang. Ia terus mendekati petugas sambil melempari batu hingga membuat anggota mundur.
“Petugas sudah berusaha persuasif dan memberikan enam kali tembakan peringatan, namun pelaku tetap menyerang. Karena membahayakan, tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan,” jelas Kapolres.
Peluru akhirnya bersarang di bahu kiri dan perut kiri pelaku, membuatnya tumbang di lokasi. Ia sempat dibawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, namun dinyatakan meninggal dunia.
Situasi sempat memanas di rumah sakit karena keluarga korban menuding polisi bertindak berlebihan. Pihak keluarga menyebut Padly memiliki riwayat gangguan jiwa sejak pulang dari bekerja di kapal beberapa waktu lalu.
“Kami sudah bilang dia sakit jiwa, polisi juga tahu itu,” ujar Aldi, kakak korban dengan nada marah.
Keluarga juga mengaku, Padly sebelumnya sempat dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu anggota Polres OKU, yang diduga menjadi latar belakang penangkapan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolres OKU memastikan Propam Polda Sumsel akan melakukan audit dan pemeriksaan transparan terhadap seluruh tindakan anggota di lapangan.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya pelaku. Kami berkomitmen untuk membuka seluruh proses penanganan kasus ini secara transparan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kapolres.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV pengerusakan, satu bilah badik, sarung badik, batu yang digunakan menyerang petugas, serta ponsel pelaku yang terkena peluru.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat masyarakat Baturaja, terutama setelah video rekaman kejadian beredar luas di media sosial. (*)









