
Palembang, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Setelah sukses meraih 10 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tahun ini Pemkab OKU optimistis dapat mempertahankan prestasi tersebut.
Optimisme itu disampaikan langsung oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (31/3/26), di Palembang.
Dalam kesempatan tersebut, laporan diterima oleh perwakilan BPK, melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian.
“Tentu jika penghargaan ini kembali diraih, akan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras dan lebih teliti dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Teddy.
Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang harus disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati menegaskan, Pemkab OKU terus berkomitmen menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta sejumlah regulasi turunan terkait pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual.
Dalam paparannya, Teddy membeberkan capaian realisasi APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025, yakni pendapatan daerah yang mencapai 93,00% dari target dengan nilai Rp1,61 triliun.
Kemudian belanja dan transfer senilai Rp1,48 triliun dengan 82,26% dari anggaran. Serta sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Rp210,66 miliar.
Capaian ini mencerminkan kinerja fiskal daerah yang cukup solid, meskipun masih terdapat ruang optimalisasi pada sisi penyerapan anggaran.
Pemkab OKU juga menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi proses audit oleh BPK yang dijadwalkan mulai 6 April 2026.
“Kami siap memfasilitasi seluruh kebutuhan tim audit dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan,” tegas Teddy.
Ia berharap, hasil audit nantinya tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas kebijakan keuangan daerah ke depan.
Sementara itu, Cendy Avrian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan yang telah menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan. Harapannya, daerah yang sudah meraih WTP dapat mempertahankan, dan yang belum bisa segera menyusul,” ujarnya. (*)








