Menu ✖

Mode Gelap
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Nasional

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Bojonegoro, ogannews.com – Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang tersedia di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus urusan tanah, namun tidak memiliki waktu pada hari kerja. Layanan tersebut dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

“Melalui layanan (PELATARAN) ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Nyarmi, saat menggunakan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi.

Dengan adanya PELATARAN, ia dan masyarakat lainnya yang kerja harian dapat menyesuaikan waktu pengurusan dengan aktivitas masing-masing. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan PELATARAN yang bisa dilakukan di akhir pekan,” tambahnya.

Layanan yang tersedia dalam PELATARAN ini juga beragam. Warga Desa Wedi, Muhsin, dalam kesempatan yang sama juga datang ke Kantah Kabupaten Bojonegoro untuk mengurus penataan batas tanah miliknya.

“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” ujar Muhsin.

Bagi Muhsin, layanan pada akhir pekan menjadi pilihan yang praktis bagi masyarakat yang terkendala waktu pada hari kerja. Warga tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau aktivitas lainnya untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, karena pengurusan dapat dilakukan pada waktu yang lebih fleksibel.

Keberadaan PELATARAN ditargetkan bisa meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Dengan dibukanya layanan pada akhir pekan, warga tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada hari kerja. (MW/FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

21 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

21 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

21 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah

21 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Trending di Nasional