Menu

Mode Gelap
Bupati OKU Berencana Kirim PPPK Paruh Waktu Ikuti Latsarmil Tahun Depan Pria ODGJ Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Begini Penjelasan Polisi Bocah 7 Tahun Tersenyum Bahagia Disapa Bupati OKU Mutasi Jabatan di OKU: Kepala Dinas hingga Camat Bergeser, Ini Daftarnya! Tak Kenal Usia, Jauhari 56 Tahun Akhirnya Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu di OKU Bupati OKU Lepas Kontingen NPCI Menuju Peparprov Sumsel V, Janjikan Bonus Tambahan bagi Peraih Prestasi

Hukum dan Kriminal

Perempuan di Pengandonan Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polisi Pastikan Bukan Korban Kekerasan

Polisi cek TKP.

Ogannews.com – Warga Dusun II Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), digemparkan dengan penemuan sosok perempuan yang sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya, pada Jumat (24/10/25) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Korban diketahui bernama Lamisa (59), seorang petani yang tinggal seorang diri di desa tersebut.

Kapolsek Pengandonan bersama tim piket SPK, Reskrim, dan Intelkam langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban dalam posisi terlentang di dalam kamar mandi rumahnya.

Dua warga yang pertama kali menemukan korban adalah Nuraini (52) dan Albet (69), keduanya merupakan tetangga korban yang curiga karena korban tak kunjung terlihat sejak pagi. 

Setelah memanggil berulang kali tanpa jawaban, keduanya kemudian mendobrak pintu dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Pengandonan untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah ditemukan seorang perempuan bernama Lamisa binti Jalil dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya sendiri. Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui sudah lama sakit dan tinggal sendirian,” ujar AKP Ibnu Holdon. 

Lebih lanjut, AKP Ibnu Holdon menjelaskan bahwa pihak keluarga telah membuat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan otopsi, karena meyakini kematian korban disebabkan oleh penyakit yang dideritanya. 

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan menolak dilakukan otopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah,” tambahnya. 

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Kesambirata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Berencana Kirim PPPK Paruh Waktu Ikuti Latsarmil Tahun Depan

4 November 2025 - 20:12 WIB

Pria ODGJ Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Begini Penjelasan Polisi

4 November 2025 - 19:39 WIB

Bocah 7 Tahun Tersenyum Bahagia Disapa Bupati OKU

4 November 2025 - 09:12 WIB

Mutasi Jabatan di OKU: Kepala Dinas hingga Camat Bergeser, Ini Daftarnya!

31 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Tak Kenal Usia, Jauhari 56 Tahun Akhirnya Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu di OKU

31 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Trending di Daerah