Menu

Mode Gelap
PLN dan KKP Perkuat Sinergi, Listrik Andal Siap Dongkrak Produktivitas Sektor Kelautan dan Perikanan BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur 716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026 Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4 Makin Serius, OKU Bersiap Miliki Pabrik RDF Sampah Bernilai Ekonomi Tinggi

OKU

PKL di Jalur Rumkab-Pasar Atas Ditertibkan

Satpol PP tertibkan PKL bandel.

OKU, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan mulai dari kawasan Rumah Kabupaten (Rumkab) hingga area Pasar Atas, Rabu (13/5/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas pedagang yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menggunakan bahu jalan serta trotoar sebagai tempat berjualan.

Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah pihak kecamatan menerima berbagai keresahan dari warga.

“Ini tindak lanjut keresahan masyarakat. Terus kami bersurat ke Pol PP melalui kelurahan,” ujar Doni.

Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten OKU, Dadi Sutiadi menjelaskan, sedikitnya ada sekitar 25 pedagang yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, para pedagang diketahui berjualan di bahu jalan hingga trotoar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dan pejalan kaki.

“Kurang lebih ada 25 pedagang yang kami tertibkan karena berlapak di bahu jalan dan trotoar,” jelas Dadi.

Ia menegaskan, penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum operasi berlangsung, Satpol PP telah memberikan surat himbauan hingga surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para pedagang.

Bahkan, kata dia, peringatan terakhir sudah diberikan pada Senin dan Selasa sebelumnya agar para pedagang segera membongkar lapak secara mandiri.

“Himbauan terakhir atau surat peringatan terakhir itu pada hari Senin dan Selasa kemarin,” ujarnya. 

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Satpol PP menerjunkan sekitar 30 personel untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

Pemerintah berharap penataan kawasan jalan dari Rumkab hingga Pasar Atas dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih lancar, aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur

8 Juli 2026 - 16:04 WIB

716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026

8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah

8 Juli 2026 - 10:43 WIB

Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

7 Juli 2026 - 19:21 WIB

Makin Serius, OKU Bersiap Miliki Pabrik RDF Sampah Bernilai Ekonomi Tinggi

7 Juli 2026 - 09:47 WIB

Trending di OKU