Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

OKU

PKL di Jalur Rumkab-Pasar Atas Ditertibkan

Satpol PP tertibkan PKL bandel.

OKU, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan mulai dari kawasan Rumah Kabupaten (Rumkab) hingga area Pasar Atas, Rabu (13/5/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas pedagang yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menggunakan bahu jalan serta trotoar sebagai tempat berjualan.

Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah pihak kecamatan menerima berbagai keresahan dari warga.

“Ini tindak lanjut keresahan masyarakat. Terus kami bersurat ke Pol PP melalui kelurahan,” ujar Doni.

Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten OKU, Dadi Sutiadi menjelaskan, sedikitnya ada sekitar 25 pedagang yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, para pedagang diketahui berjualan di bahu jalan hingga trotoar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dan pejalan kaki.

“Kurang lebih ada 25 pedagang yang kami tertibkan karena berlapak di bahu jalan dan trotoar,” jelas Dadi.

Ia menegaskan, penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum operasi berlangsung, Satpol PP telah memberikan surat himbauan hingga surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para pedagang.

Bahkan, kata dia, peringatan terakhir sudah diberikan pada Senin dan Selasa sebelumnya agar para pedagang segera membongkar lapak secara mandiri.

“Himbauan terakhir atau surat peringatan terakhir itu pada hari Senin dan Selasa kemarin,” ujarnya. 

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Satpol PP menerjunkan sekitar 30 personel untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

Pemerintah berharap penataan kawasan jalan dari Rumkab hingga Pasar Atas dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih lancar, aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Calya Vs Truk Tangki di Prabumulih

15 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Trending di Daerah