Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Daerah

PT BPR Baturaja Raih Penghargaan dan Prestasi dalam Mengelola Risiko Korupsi

Sofyan Antonius, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, memberikan penghargaan kepada Januar Hertanto, Direktur Utama PT BPR Baturaja.

Ogannews.com – PT BPR Baturaja (Perseroda) menutup tahun 2023 dengan pencapaian gemilang, memperoleh berbagai penghargaan bergengsi seperti Infobank Awards dan Top BUMD Awards.

Prestasi ini semakin mempertegas posisi BPR Baturaja sebagai lembaga keuangan yang solid dan berprestasi, menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten OKU yang konsisten menghasilkan laba sejak 2021 hingga 2023.

Kontribusi ini berujung pada dividen signifikan yang memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU.

Memasuki tahun 2024 di usia ke-7, PT BPR Baturaja kembali mencatatkan prestasi dengan meraih skor 92,80% dalam Pengukuran Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diberikan oleh BPKP Sumatera Selatan.

Penghargaan ini diserahkan oleh Sofyan Antonius, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, kepada Januar Hertanto, Direktur Utama PT BPR Baturaja, pada Jumat (26/07/24) di Palembang. Turut hadir dalam acara ini Rahma Delawati, Komisaris Utama, serta pejabat dan pegawai BPR Baturaja lainnya.

Dalam sambutannya, Sofyan Antonius menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BPR Baturaja dalam mengelola risiko korupsi.

“Pengukuran IEPK ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memitigasi risiko korupsi, sejalan dengan prinsip kejujuran, kemandirian, dan keadilan,” ujar Sofyan.

Rahma Delawati menyatakan komitmennya untuk menjadikan pencapaian ini sebagai pijakan meningkatkan pengelolaan perusahaan dengan berpegang pada asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas. Sedangkan Januar Hertanto, didampingi Fitriyadi Suhendra, Direktur Operasional, menegaskan komitmen perusahaan dalam menanamkan budaya anti-fraud di seluruh jajaran pengurus dan pegawai.

“Dengan hasil IEPK yang menunjukkan efektivitas ‘Berubah’, kami semakin yakin bahwa prinsip anti-fraud yang kami pegang akan memperkuat pertumbuhan bisnis dan keuntungan bagi pemilik, perusahaan, dan nasabah,” ujar Januar.

Prestasi ini menandai langkah maju bagi PT BPR Baturaja dalam memperkokoh posisinya sebagai lembaga keuangan yang tak hanya berorientasi pada profitabilitas tetapi juga menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Calya Vs Truk Tangki di Prabumulih

15 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Trending di Daerah