Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Daerah

Ratusan Kendaraan di OKU Ditilang dalam Ops Patuh Musi 2024, Usia Produktif Banyak yang Melanggar

Petugas Satlantas Polres OKU menegur pengendara sepeda motor yang tidak memasang plat kendaraan.

Ogannews.com — Operasi Patuh Musi 2024 telah berlangsung selama 11 hari, dimana Ops Patuh Musi 2024 telah dimulai pada 15 Juli 2024.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat telah menilang dan menegur ratusan pengendara dalam Operasi tersebut.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran berkendara yang aman dan tertib di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang.

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Fauziah Tamal, didampingi Kanit Turjagwali, Aiptu Andi HZN mengungkapkan bahwa hingga 24 Juli 2024, pihaknya telah menindak sebanyak 438 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Selain itu, sebanyak 772 kendaraan mendapatkan teguran selama operasi berlangsung,” ujar Aiptu Andi, Kamis (24/07/24).

Sambung Kanit Turjagwali, penilangan yang dilakukan merupakan pelanggaran fatal yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Untuk sepeda motor, pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, dan penggunaan knalpot brong sering terjadi. Sedangkan untuk mobil, pelanggaran berupa tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL),” ungkap Aiptu Andi.

Lebih lanjut, Aiptu Andi menambahkan bahwa pelanggar didominasi oleh pengendara usia produktif, termasuk pelajar. Padahal, pihak kepolisian telah gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan berlalu lintas.

“Kami telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, termasuk di sekolah-sekolah saat menjadi inspektur upacara, dan aktif di media sosial dengan membuat video edukasi berlalu lintas,” jelasnya.

Operasi Patuh Musi 2024 dijadwalkan berakhir pada 28 Juli 2024. Aiptu Andi berharap angka pelanggaran dapat ditekan menjelang berakhirnya operasi ini.

“Masih ada beberapa hari lagi, dan kami berharap tidak ada peningkatan jumlah pelanggaran,” tutupnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU