Menu

Mode Gelap
Bupati OKU Berencana Kirim PPPK Paruh Waktu Ikuti Latsarmil Tahun Depan Pria ODGJ Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Begini Penjelasan Polisi Bocah 7 Tahun Tersenyum Bahagia Disapa Bupati OKU Mutasi Jabatan di OKU: Kepala Dinas hingga Camat Bergeser, Ini Daftarnya! Tak Kenal Usia, Jauhari 56 Tahun Akhirnya Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu di OKU Bupati OKU Lepas Kontingen NPCI Menuju Peparprov Sumsel V, Janjikan Bonus Tambahan bagi Peraih Prestasi

Daerah

Ribuan Surat Suara di OKU Mengalami Kekurangan Hingga Rusak

Proses penyortiran surat suara.

Ogannews.com — Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menghadapi persoalan logistik dengan terjadinya kekurangan dan kerusakan ribuan surat suara.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU, tercatat sebanyak 2.247 lembar surat suara mengalami kendala yang meliputi kekurangan dan kerusakan.

Kebutuhan surat suara di Kabupaten OKU mencapai 553.724 lembar, yang terdiri dari 276.862 lembar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan 276.862 lembar untuk Pemilihan Bupati (Pilbup).

Dari total tersebut, ditemukan bahwa 959 lembar surat suara untuk Pilgub mengalami masalah, dengan rincian 919 lembar mengalami kekurangan dan 40 lembar rusak.

Kondisi serupa juga terjadi pada surat suara Pilbup, dengan jumlah kekurangan yang lebih besar. 1.270 lembar kekurangan dan 18 lembar rusak, sehingga total masalah pada surat suara Pilbup mencapai 1.288 lembar.

Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, memastikan bahwa langkah cepat akan diambil untuk mengatasi masalah ini.

“Kami segera mengajukan kembali surat suara yang kurang dan rusak kepada pihak penyedia, diperkirakan butuh waktu sekitar empat hingga lima hari kerja untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya, Senin (11/11/24).

Rahmat menambahkan, surat suara yang dinyatakan rusak akan dimusnahkan setelah proses distribusi logistik selesai dilakukan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di OKU.

“Ya nanti yang rusak kota musnahkan setelah logistik yang lain sudah didistribusikan dengan melibatkan Forkopimda setempat sebagai saksi dalam pemusnahan,” tutupnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Berencana Kirim PPPK Paruh Waktu Ikuti Latsarmil Tahun Depan

4 November 2025 - 20:12 WIB

Pria ODGJ Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Begini Penjelasan Polisi

4 November 2025 - 19:39 WIB

Bocah 7 Tahun Tersenyum Bahagia Disapa Bupati OKU

4 November 2025 - 09:12 WIB

Mutasi Jabatan di OKU: Kepala Dinas hingga Camat Bergeser, Ini Daftarnya!

31 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Tak Kenal Usia, Jauhari 56 Tahun Akhirnya Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu di OKU

31 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Trending di Daerah