
OKU Timur, Ogannews.com — Warga Desa Sukadamai Timur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur digegerkan dengan peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa seorang pria bernama Zulhiz Sattu Dedetu (38) pada Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban tewas setelah ditabrak, disayat dan ditikam lalu ditinggal begitu saja oleh pelaku yang kabur dengan sepeda motor warga.
Kejadian tragis ini berlangsung di jalan umum wilayah Batumarta IX. Menurut informasi yang pihak keluarga, tersangka berinisial ZN alias Ibi, mengendarai mobil Hilux hitam dari arah berlawanan dengan korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.
Tanpa ampun, pelaku menabrak korban dengan sengaja, membuat korban terjungkal ke pinggir jalan dalam keadaan luka parah.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku yang diduga telah membawa pisau langsung menyayat leher dan pinggang korban, meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan.
Setelah aksinya, pelaku kabur dari lokasi dengan cara meminjam sepeda motor milik seorang warga bernama Toyib, meninggalkan mobil dan sepeda motor korban di tempat kejadian. Barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Madang Suku II.
Korban sempat dilarikan ke Klinik Rizki di Pandan Agung, lalu dirujuk ke RSUD Belitang dan akhirnya ke RS Charitas Belitang. Namun, nyawa Zulhiz tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB dan telah dimakamkan di TPU Desa Sukadamai Timur.
Keluarga korban yang terpukul dengan kejadian ini melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib dengan nomor laporan:
TBL / 07/ VIII / 2025 / SPKT / SEK MDS II / RES OKUT / POLDA SUMSEL.
Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario W membenarkan pihaknya telah turun ke lokasi dan kini sedang memburu pelaku.
“Kami lakukan langkah preventif dan represif. Kami imbau pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, kami tetap akan kejar sampai dapat,” tegas IPTU Ario.
Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku dan melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap motif serta menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)