Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Daerah

Sadis! Usai Ketiga Pelaku Pembunuhan Hairuni Ditangkap, Motifnya Terungkap

Ketiga pelaku dibawa ke Mapolres OKU.

Ogannews.com – Setelah ketiga pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) ditangkap, motif pelaku akhirnya terkuak.

Peristiwa pembunuhan sadis itu, terjadi pada hari Sabtu 02 Maret lalu. Korban bernama Hairuni (67) seorang wanita paruh baya yang biasanya menyadap karet.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengatakan, M (62) RZ (30) dan IA (25) terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu. Dimana ketiga pelaku masih satu keluarga.

Ketiga pelaku yang masih ayah dan kedua anaknya tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan cukup bukti-bukti untuk menangkap ketiga pelaku.

“Motifnya sakit hati, dimana pelaku M telah menegur korban untuk tidak mengambil ikan di wilayah kebunnya, namun tidak diindahkan korban,” ujar Kapolres OKU, Rabu (06/03/24).

Pembunuhan tersebut memang sudah direncanakan oleh ketiga pelaku sehari sebelum hari eksekusi.

Awalnya, M bercerita dengan anak-anaknya yakni RZ dan IA kemudian timbul kesepakatan dengan ketiganya untuk melakukan eksekusi terhadap korban.

Pagi harinya saat korban sedang melakukan kegiatan menyadap karet, tersangka RZ menemui korban dengan mengatakan bahwa korban telah menyadap karet melebihi batas sadapannya, akhirnya terjadi cekcok antara keduanya. M dan IA yang mendengar cekcok langsung menghampiri RZ dan korban.

“Pelaku M langsung menebaskan parang miliknya kebagian kepala korban. Tak sampai disitu, anak pelaku IA juga ikut serta menebaskan parang miliknya kebagian belakang korban yang sudah jatuh bersimbah darah,” beber AKBP Imam.

Memastikan korban benar-benar tewas, anak pelaku RZ menggorok leher korban hingga memutuskan urat pernapasan hingga tidak bernyawa.

“Atas perbuatan satu keluarga ini kami menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap ketiganya dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Bupati Teddy Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Trending di OKU