
Ogannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Sabtu (15/3/25).
Dalam operasi tersebut, tim KPK dikabarkan melakukan penjemputan sebanyak dua kali dan mengamankan 8 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap para terduga dilakukan di ruang Sipropam Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan bahwa Polres OKU dimintai bantuan oleh KPK untuk menyediakan tempat pemeriksaan.
“Memang benar, Polres OKU dimintai tolong untuk dijadikan tempat oleh tim dari KPK dalam rangka pemeriksaan beberapa orang terkait OTT yang terjadi siang tadi,” ujar Kapolres.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap lokasi pasti penjemputan maupun identitas mereka yang diperiksa.
“Saat ini masih dalam proses pengembangan oleh tim KPK. Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan. Untuk detail lebih lanjut, mungkin akan disampaikan oleh tim humas KPK,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang tengah diusut dalam OTT tersebut. (Fiq)