Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Daerah

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Remaja di OKU Ditangkap Polisi

Tersangka dan barang bukti.

Ogannews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai bandar sabu di wilayah Dusun Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Penangkapan dilakukan pada Kamis siang, sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Baturaja RT 006 RW 002, Kelurahan Baturaja Lama. 

Tersangka yang diketahui bernama Muhamad Aldo (22), seorang buruh harian lepas, berhasil diamankan tanpa perlawanan. 

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sebuah kotak rokok yang berisi tiga bungkus plastik klip bening dengan isi kristal-kristal bening diduga sabu seberat 2,27 gram, dua buah skop plastik, empat bungkus plastik klip kosong, sebuah celana pendek warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp 100 ribu, dan satu unit handphone. 

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun,” ujarnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang berada di dalam rumah. 

Saat dilakukan penggeledahan, kotak rokok berisi sabu ditemukan di saku celana sebelah kiri milik tersangka. Barang bukti tersebut langsung diakui sebagai miliknya. 

“Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut,” sambung Kasi Humas. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU