Menu ✖

Mode Gelap
Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

Daerah

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Remaja di OKU Ditangkap Polisi

Tersangka dan barang bukti.

Ogannews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai bandar sabu di wilayah Dusun Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Penangkapan dilakukan pada Kamis siang, sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Baturaja RT 006 RW 002, Kelurahan Baturaja Lama. 

Tersangka yang diketahui bernama Muhamad Aldo (22), seorang buruh harian lepas, berhasil diamankan tanpa perlawanan. 

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sebuah kotak rokok yang berisi tiga bungkus plastik klip bening dengan isi kristal-kristal bening diduga sabu seberat 2,27 gram, dua buah skop plastik, empat bungkus plastik klip kosong, sebuah celana pendek warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp 100 ribu, dan satu unit handphone. 

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun,” ujarnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang berada di dalam rumah. 

Saat dilakukan penggeledahan, kotak rokok berisi sabu ditemukan di saku celana sebelah kiri milik tersangka. Barang bukti tersebut langsung diakui sebagai miliknya. 

“Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut,” sambung Kasi Humas. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di OKU