Menu

Mode Gelap
Bandar Narkoba di OKU Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Brigpol Joni Jalani Operasi Intensif SMBR Berbagi Berkah Idul Adha, 17 Sapi Qurban Disalurkan untuk Masyarakat Ring I Dua Pelaku Begal Sadis di 7 Ulu Palembang Ditangkap, Empat Rekannya Masih Diburu Polisi Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan Petani OKU Timur Kompak Dukung Swasembada Pangan Prabowo, Harga Gabah Tembus Rp7.000 per Kg Komitmen Besar Pemkab OKU: SPMB Harus Jujur, Adil dan Bebas Titipan

Berita Utama

Soroti Lambannya Penanganan Kasus, Puluhan Aktivis dan Warga OKU Gelar Aksi Protes di Mapolres OKU

Puluhan massa gelar aksi damai di halaman Mapolres OKU.

Ogannews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aktivis dan Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Mapolres OKU, Kamis (22/1/25). 

Aksi ini merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir. Massa menuntut kepastian hukum dan tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Dalam aksi tersebut, Leonardo, salah satu koordinator massa, menyampaikan keluhannya terkait lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap dirinya pada 23 Oktober 2024 lalu. 

Leonardo menyebut, meskipun salah satu pelaku, Amrizal, telah ditangkap dan memberikan informasi penting kepada penyidik, hingga kini otak di balik kasus tersebut, yakni seorang oknum berinisial P, belum juga ditangkap.

“Kami mendesak Polres OKU untuk segera menangkap dan menahan P, yang menurut keterangan Amrizal adalah dalang dari penikaman terhadap saya. Kami khawatir dia akan melarikan diri atau menghilangkan bukti-bukti,”tegas Leonardo. 

Ia juga meminta Polres OKU untuk memburu tersangka lain, berinisial W, yang diduga berperan dalam aksi tersebut.

Tidak hanya itu, Rahmad Hidayat, seorang orator lain dalam aksi tersebut, mengkritisi lambannya penanganan kasus penganiayaan di Desa Lubuk Batang Lama. 

Menurutnya, meskipun bukti-bukti seperti rekaman video, keterangan saksi, dan hasil visum sudah lengkap, pelaku tetap bebas berkeliaran.

“Kenapa pelaku masih belum ditahan? Ini jelas ada apa-apanya. Bukti sudah lengkap, tapi prosesnya seperti berjalan di tempat. Polisi seharusnya mengayomi masyarakat, bukan melindungi pelaku kejahatan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Selain itu, Heri Jaya juga menyoroti penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan sekelompok orang yang memasuki rumah relawan pasangan Prabowo-Gibran di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat. 

Peristiwa tersebut terjadi pada tengah malam, ketika sejumlah orang masuk tanpa izin dan mengambil dokumen penting. Heri menegaskan, tindakan itu jelas melanggar undang-undang.

“Ini pelanggaran pidana yang serius. Masuk tanpa izin ke rumah orang, bahkan ke kamar-kamar yang dihuni perempuan, lalu mengambil dokumen. Kenapa kasus ini malah di-SP3? Kami mendesak Polres OKU untuk mengevaluasi keputusan tersebut, jika tidak, kami akan membawa masalah ini hingga ke Mabes Polri,”ujarnya.

Keluhan serupa juga diungkapkan oleh para relawan Prabowo-Gibran yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Salah satu perwakilan relawan menyampaikan bahwa mereka sempat diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak yang tidak dikenal, bahkan dihina dengan kata-kata kasar. 

“Kami dipermalukan, dihina, bahkan ada teman kami yang diinterogasi secara terpisah. Tapi setelah dilaporkan, kasus ini malah dihentikan,”ungkapnya dengan nada kesal.

Menanggapi aksi tersebut, Kabag Ops Polres OKU Kompol Sulis Pujiono menyatakan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan massa dan berjanji akan mengevaluasi laporan-laporan yang disampaikan. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Ada beberapa kasus yang tengah dalam proses, ada yang dihentikan, dan ada yang masih dalam tahap penyelidikan. Kami pastikan semua laporan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,”jelas Kompol Sulis.

Ia menambahkan bahwa Kasatreskrim Polres OKU akan melakukan evaluasi mendalam, termasuk terhadap kasus yang dihentikan penyidikannya. 

“Jika ada kendala, itu akan menjadi tanggung jawab Kasatreskrim untuk menjelaskan dan menyelesaikannya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bandar Narkoba di OKU Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Brigpol Joni Jalani Operasi Intensif

26 Mei 2026 - 17:49 WIB

SMBR Berbagi Berkah Idul Adha, 17 Sapi Qurban Disalurkan untuk Masyarakat Ring I

26 Mei 2026 - 10:02 WIB

Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan

25 Mei 2026 - 22:07 WIB

Komitmen Besar Pemkab OKU: SPMB Harus Jujur, Adil dan Bebas Titipan

25 Mei 2026 - 18:54 WIB

Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar!

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal