Menu

Mode Gelap
Suami Tewas Ditikam Istri di OKI, Ini yang Terjadi Sebelum Peristiwa Maut Pemkab OKU Pastikan Puluhan Irigasi Pertanian Tepat Sasaran Terjaring OTT, 2 Staf Disdik Banyuasin Diduga Minta Fee 1 Persen Dana Revitalisasi Sekolah Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan Gubernur Sumsel Resmikan Hauling Road PT AOC, Solusi Macet Angkutan Batubara di OKU Puing Kebakaran Kemalaraja Masih Membekas, Bupati OKU Datang Bawa Bantuan untuk 8 KK

Berita Utama

Suami Tewas Ditikam Istri di OKI, Ini yang Terjadi Sebelum Peristiwa Maut

Ilustrasi.

OKI, ogannews.com — Perselisihan rumah tangga berujung tragis di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A (32) tewas setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, OKI.

Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. DLA diketahui merupakan istri korban.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Kayuagung.

Dari informasi sementara yang diperoleh penyidik, korban dan terduga pelaku diketahui tengah menjalani kondisi pisah ranjang.

Persoalan kemudian memuncak pada Senin pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada.

Kedatangan tersebut disebut berkaitan dengan permintaan uang untuk biaya pengobatan anak mereka.

Namun, pertemuan keduanya justru berujung percekcokan.

Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas. Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menyerang korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, wajah hingga dada.

Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian, terduga pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, polisi yang bergerak cepat setelah menerima informasi berhasil mengamankan DLA tidak lama setelah peristiwa tersebut.

Dalam proses penanganan perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, jajarannya langsung bergerak setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.

Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres OKI masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang ada.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mengurus permintaan hasil autopsi korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum ketika menghadapi persoalan keluarga maupun persoalan lainnya.

Menurutnya, setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijak dan melalui jalur yang sesuai dengan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi memastikan seluruh rangkaian peristiwa akan diungkap berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Terjaring OTT, 2 Staf Disdik Banyuasin Diduga Minta Fee 1 Persen Dana Revitalisasi Sekolah

18 September 2026 - 20:48 WIB

1,5 Kg Sabu Dimusnahkan, Polrestabes Palembang Ungkap 49 Perkara dengan 61 Tersangka

3 September 2026 - 16:33 WIB

Remas Payudara Pelajar di Jalan, Pemuda di OKU Dibekuk Warga

3 September 2026 - 15:56 WIB

Di Momen HPN 2026, PLN Wujudkan Mimpi Bapak Mino Punya Listrik Sendiri

2 September 2026 - 16:30 WIB

Jaringan Air Tanah Jadi Andalan Baru Petani OKU, Bupati Teddy: Jangan Sampai Rusak

24 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Trending di Daerah