
OKI, ogannews.com — Perselisihan rumah tangga berujung tragis di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A (32) tewas setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, OKI.
Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. DLA diketahui merupakan istri korban.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Kayuagung.
Dari informasi sementara yang diperoleh penyidik, korban dan terduga pelaku diketahui tengah menjalani kondisi pisah ranjang.
Persoalan kemudian memuncak pada Senin pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada.
Kedatangan tersebut disebut berkaitan dengan permintaan uang untuk biaya pengobatan anak mereka.
Namun, pertemuan keduanya justru berujung percekcokan.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas. Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, wajah hingga dada.
Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian, terduga pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, polisi yang bergerak cepat setelah menerima informasi berhasil mengamankan DLA tidak lama setelah peristiwa tersebut.
Dalam proses penanganan perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, jajarannya langsung bergerak setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.
Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres OKI masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang ada.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mengurus permintaan hasil autopsi korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nandang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum ketika menghadapi persoalan keluarga maupun persoalan lainnya.
Menurutnya, setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijak dan melalui jalur yang sesuai dengan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi memastikan seluruh rangkaian peristiwa akan diungkap berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.(*)










