Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

Lingkungan

Sungai Wal Jadi “Kubangan Tambang”? Komisi II Desak Kaji Ulang Amdal PT AOC

Anggota DPRD OKU, Robi Vitergo.

Ogannews.com – Sungai Wal yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan warga di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendadak berubah keruh.

Warga dari tujuh desa kini menuding aktivitas tambang batubara milik PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) sebagai biang pencemaran.

Ketujuh desa terdampak antara lain Desa Merbau, Sumber Bahagia, Gunung Meraksa, Bandar Agung, Tanjung Manggus, Lunggaian, dan Air Wall. Masyarakat yang resah lantas mendatangi langsung lokasi tambang di Desa Gunung Kuripan pada Rabu (9/7/25) untuk meminta kejelasan.

“Air sungai mulai keruh sejak lima bulan terakhir, tapi dua bulan belakangan makin parah,” ungkap Devi Arista, warga Desa Bandar Agung.

Ia menyebut Sungai Wal sebagai sumber utama aktivitas harian warga seperti mandi, mencuci, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Saya sudah 40 tahun tinggal di sini, belum pernah melihat sungai sekotor ini. Pemerintah harus turun tangan!” tegas Devi, yang juga mewakili suara keresahan banyak warga.

Persoalan ini pun sampai ke meja legislatif. Anggota Komisi II DPRD OKU, Robi Vitergo, menilai pencemaran yang terjadi tidak bisa dibiarkan dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU segera melakukan evaluasi terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT AOC.

“Kami mendesak DLH melakukan kajian ulang terhadap Amdal PT AOC. Jika terbukti ada pelanggaran, aktivitas tambang ini harus ditindak. Komisi II akan segera meninjau langsung ke lapangan,” tegas Robi.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan. Sementara itu, kondisi Sungai Wal terus memicu protes warga yang mendambakan air bersih kembali mengalir di wilayah mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim

21 Juli 2026 - 16:15 WIB

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS

16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru

15 Juli 2026 - 17:18 WIB

Trending di OKU