Menu

Mode Gelap
HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 PLN dan BDx Bangun Infrastruktur Listrik 1,2 GW untuk Data Center AI, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget SMKN 3 OKU Buka SPMB 2026, Siapkan Kuota 576 Siswa Baru dan 8 Jurusan Unggulan Tanpa Pesta Mewah, Perpisahan 116 Siswa SDN 11 OKU Justru Banjir Haru dan Doa

Berita Utama

Tak Diberi Uang Judol, Pemuda di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung

Petugas kepolisian berhasil menangkap anak kandung yang tega menghabisi ibunya sendiri.

Lahat, Ogannews.com — Seorang pemuda di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan berinisial AF (23) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, SA (63), sebelum memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian dan menguburkannya di area kebun.

Aksi sadis tersebut diduga dipicu emosi pelaku setelah permintaannya untuk diberi uang bermain judi online (Judol) ditolak oleh korban.

Peristiwa keji ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia terkubur di sebuah kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu (8/4/2026) di sebuah penginapan di wilayah Lahat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (28/3/26) siang di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.

Pelaku diduga menghabisi korban menggunakan parang hingga tewas.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, AF diduga sempat mencoba membakar jasad ibunya untuk menghilangkan jejak. Namun karena tubuh korban tidak habis terbakar, pelaku kemudian memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.

Potongan tubuh korban lalu dimasukkan ke dalam tiga karung plastik sebelum dibawa ke area kebun dan dikuburkan dalam lubang.

Untuk menutupi aksi kejinya, pelaku bahkan sempat meminta bantuan orang lain menggali lubang dengan alasan digunakan untuk kebutuhan kebun.

Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku tindak pidana berat. 

“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas. Penangkapan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus untuk melengkapi alat bukti. 

“Personel langsung melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, serta pemeriksaan saksi. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap kasus ini secara utuh,” ujarnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 Tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Polisi Bongkar Makam Korban Tewas di Kebun Kopi OKU Selatan

2 Juni 2026 - 20:07 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Ilegal, Ribuan Ponsel Impor Aktif dengan Paspor WNA

2 Juni 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Muara Enim dan PLN Bentuk Satgas Terpadu, Percepat Meterisasi 225 Titik Lampu Jalan

2 Juni 2026 - 14:59 WIB

Remaja Tewas Ditembak di Dalam Kamar, Polres OKI Sita Revolver

2 Juni 2026 - 11:04 WIB

Trending di Daerah