Menu

Mode Gelap
PLN Teken PJBL PSEL Bali, Sampah Disulap Jadi Listrik 30 MW untuk Dukung Pariwisata PLN dan KKP Perkuat Sinergi, Listrik Andal Siap Dongkrak Produktivitas Sektor Kelautan dan Perikanan BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur 716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026 Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

Pendidikan

Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkup Pendidikan, Kejari OKU – MKKS SMP Bersinergi

Syaihon saat memberikan sambutan.

Ogannews.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pendidikan, Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan pertemuan dengan mengundang Kejaksaan Negeri OKU.

Pertemuan yang berfokus pada pencegahan korupsi ini digelar di SMPN 1 OKU dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH, bersama dengan jajarannya, hadir untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada para kepala sekolah.

Dalam sambutannya, Choirun menegaskan komitmen kejaksaan dalam menjalin sinergi dengan pemerintah daerah guna mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Pertemuan ini juga membahas berbagai titik rawan korupsi dan strategi pencegahannya. Choirun menambahkan bahwa pertemuan ini menyepakati pembentukan ruang dan forum berkelanjutan antara kepala sekolah, dinas pendidikan, dan kejaksaan.

“Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di sekolah-sekolah di OKU, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana pendidikan di OKU,” tambahnya.

Sekretaris Daerah OKU, Darmawan Irianto S.Sos MM, turut menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, penyuluhan hukum ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Kami ucapkan terima kasih, tentunya hal ini menjadi pencerahan bagi kita semua agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan,” ungkap Darmawan.

Ketua MKKS SMP Kabupaten OKU, Syaihon SPd MM, juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah awal yang penting untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada kepala sekolah di OKU.

“Kami berharap acara ini akan menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum di kalangan kepala sekolah,” jelas Syaihon.

Pertemuan ini menjadi pertemuan perdana MKKS SMP Kabupaten OKU di tahun ajaran baru 2024/2025, dengan dihadiri oleh 56 dari 65 SMP, baik negeri maupun swasta.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara Kejaksaan Negeri OKU dan para kepala sekolah, diharapkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan dapat semakin efektif dan berkelanjutan. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur

8 Juli 2026 - 16:04 WIB

716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026

8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah

8 Juli 2026 - 10:43 WIB

Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

7 Juli 2026 - 19:21 WIB

Makin Serius, OKU Bersiap Miliki Pabrik RDF Sampah Bernilai Ekonomi Tinggi

7 Juli 2026 - 09:47 WIB

Trending di OKU