
OKU Timur, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus memperkuat komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pembentukan 312 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang akan menjangkau seluruh desa dan kelurahan.
Langkah ini mengemuka dalam audiensi antara Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Maju Amintas Sibuarian, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya konkret menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
Bupati OKU Timur yang akrab disapa Enos menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai, kehadiran Posbakum tidak hanya mempermudah masyarakat mendapatkan pendampingan hukum, tetapi juga berperan sebagai instrumen pencegah konflik sosial.
“Dengan adanya Posbakum, kita ingin menciptakan rasa aman dan damai. Permasalahan hukum di masyarakat bisa diselesaikan secara bijak tanpa harus berlarut-larut,” ujar Enos di Aula Bina Praja I.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Sibuarian, menjelaskan bahwa Posbakum dirancang untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum.
“Melalui Posbakum, masyarakat bisa mendapatkan konsultasi hingga pendampingan hukum secara lebih mudah dan terjangkau,” jelasnya.
Pemkab OKU Timur menargetkan seluruh wilayah, yakni 305 desa dan 7 kelurahan, segera memiliki Posbakum. Program ini dinilai menjadi solusi nyata dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meringankan beban masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.
“Ini bukan sekadar program, tetapi kebutuhan masyarakat. Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum yang merata,” tegas Enos.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan agar implementasi Posbakum dapat berjalan optimal. Layanan ini diharapkan tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga edukasi serta penyelesaian sengketa secara damai.
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan turut memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, atas kontribusinya dalam mendukung pembentukan Posbakum.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan kunjungan lapangan ke Kelurahan Paku Sengkunyit dan Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, guna memastikan kesiapan implementasi layanan di tingkat lokal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah OKU Timur H. Rusman, para kepala OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan organisasi bantuan hukum. (*)










