Menu ✖

Mode Gelap
Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Daerah

38 Guru ASN Lingkup Disdik OKU Ikuti UKJJ, Topan: Jangan Sampai Pangkat Naik, Mutunya Tidak

Taufiq Hidayat S.KOm MM, Kabid Pembinaan Ketenagaan memberikan arahan kepada peserta. (ist)

Ogannews.com – Sebanyak 38 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKJJ), Rabu (22/8/24).

Kadisdik OKU, H Topan Indra Fauzi MM, didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan, Taufiq Hidayat S.Kom mengatakan, kegiatan UKJJ tersebut menjadi syarat penting bagi ASN fungsional untuk naik jabatan.

“Jadi sekarangkan ada aturan baru bahwa untuk kenaikan pangkat guru harus lulus ujian kompetensi. Dan UKJJ ini sebagai salah satu syarat kenaikan jabatan selain persyaratan angka kredit, penilaian kinerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir dan sebagainya,” ungkap H Topan, yang didampingi Taufiq Hidayat usai memantau UKKJ di SMPN 1 OKU.

Menurut Topan, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru, sehingga para guru dapat terus mengasah kemampuan dan memperbarui pengetahuan dalam bidangnya, sesuai dengan tuntutan perubahan dan perkembangan pendidikan yang semakin dinamis.

“Jangan sampai gurunya naik pangkat tapi mutunya tidak,” ujarnya.

Taufiq menyatakan bahwa peserta UKKJ terdiri dari 28 guru ASN dari tingkat ahli pertama ke ahli muda dan 10 guru ASN dari tingkat ahli muda ke ahli madya.

Para peserta menjawab soal uji kompetensi secara online menggunakan laptop dengan soal langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Untuk pengumuman kelulusan nanti melalui aplikasi SIMPKB di akun masing-masing guru yang mengikuti UKKJ,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir

27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Resto Raja Kuliner Baturaja Dilalap Api, 1 Jam Damkar Berjibaku

16 Oktober 2026 - 21:49 WIB

PLN Tindak Lanjuti Kebutuhan Listrik Dinas Perpustakaan Muara Enim

16 Oktober 2026 - 15:44 WIB

BPBD OKU Gelar Simulasi Penyelamatan Banjir, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

15 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bupati OKU Soroti Guru Terjerat Pinjol dan Judol, Minta Sekolah Berinovasi

15 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Trending di OKU