Menu

Mode Gelap
Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan Petani OKU Timur Kompak Dukung Swasembada Pangan Prabowo, Harga Gabah Tembus Rp7.000 per Kg Komitmen Besar Pemkab OKU: SPMB Harus Jujur, Adil dan Bebas Titipan Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar! Rekayasa “Amuk Massa” di Kebun Kopi OKU Selatan Terbongkar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan

Daerah

49 Calon Haji OKU Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag OKU, A Muis.

Ogannews.com – Sebanyak 185 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 mendatang. 

Namun, sebanyak 49 jemaah memutuskan menunda keberangkatan mereka dengan berbagai alasan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag OKU, H Abdul Muis, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada seluruh CJH yang terdata. 

Dari hasil konfirmasi itu, diketahui alasan penundaan bervariasi, mulai dari masalah kesehatan, kondisi fisik yang belum memungkinkan, hingga kendala finansial. 

“Kami memahami keputusan para jemaah. Sebagian memang belum siap secara kesehatan maupun ekonomi,” ujar Abdul Muis, Kamis (6/10). 

Sementara itu, 136 CJH lainnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap awal di seluruh puskesmas di OKU. Mereka kini menunggu jadwal pemeriksaan lanjutan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, untuk memastikan tingkat istithaah atau kelayakan kesehatan calon jemaah. 

“Penentuan istithaah sepenuhnya kewenangan tim medis. Kami hanya menunggu hasilnya,” tegasnya. 

Usai hasil istithaah diumumkan, Kementerian Agama akan menyampaikan besaran biaya pelunasan haji kepada setiap CJH. 

Namun demikian, lolos istithaah tidak otomatis menjamin keberangkatan, karena masih ada jemaah yang belum mampu melunasi biaya tersebut. 

Jika pelunasan belum mencapai kuota Provinsi Sumatera Selatan, Kemenag akan membuka gelombang tambahan bagi jemaah penggabungan (suami-istri) maupun mereka yang berada di urutan berikutnya dalam daftar tunggu. 

Sebagai informasi, masa tunggu haji di Indonesia kini mencapai rata-rata 26 tahun. Adapun CJH OKU yang dijadwalkan berangkat pada 2026 merupakan mereka yang mendaftar hingga 13 November 2013. 

Penurunan jumlah kuota haji asal Sumatera Selatan sejak 2024 merupakan imbas dari kebijakan pemerataan masa tunggu oleh Kementerian Haji dan Umrah. 

Dalam proses penggantian CJH, hanya dua alasan yang diperbolehkan, yakni meninggal dunia atau sakit permanen yang membuat jemaah tidak dapat diberangkatkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan

25 Mei 2026 - 22:07 WIB

Komitmen Besar Pemkab OKU: SPMB Harus Jujur, Adil dan Bebas Titipan

25 Mei 2026 - 18:54 WIB

Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar!

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan

24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel

22 Mei 2026 - 20:20 WIB

Trending di OKU