
Ogannews.com – Sebanyak 185 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 mendatang.
Namun, sebanyak 49 jemaah memutuskan menunda keberangkatan mereka dengan berbagai alasan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag OKU, H Abdul Muis, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada seluruh CJH yang terdata.
Dari hasil konfirmasi itu, diketahui alasan penundaan bervariasi, mulai dari masalah kesehatan, kondisi fisik yang belum memungkinkan, hingga kendala finansial.
“Kami memahami keputusan para jemaah. Sebagian memang belum siap secara kesehatan maupun ekonomi,” ujar Abdul Muis, Kamis (6/10).
Sementara itu, 136 CJH lainnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap awal di seluruh puskesmas di OKU. Mereka kini menunggu jadwal pemeriksaan lanjutan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, untuk memastikan tingkat istithaah atau kelayakan kesehatan calon jemaah.
“Penentuan istithaah sepenuhnya kewenangan tim medis. Kami hanya menunggu hasilnya,” tegasnya.
Usai hasil istithaah diumumkan, Kementerian Agama akan menyampaikan besaran biaya pelunasan haji kepada setiap CJH.
Namun demikian, lolos istithaah tidak otomatis menjamin keberangkatan, karena masih ada jemaah yang belum mampu melunasi biaya tersebut.
Jika pelunasan belum mencapai kuota Provinsi Sumatera Selatan, Kemenag akan membuka gelombang tambahan bagi jemaah penggabungan (suami-istri) maupun mereka yang berada di urutan berikutnya dalam daftar tunggu.
Sebagai informasi, masa tunggu haji di Indonesia kini mencapai rata-rata 26 tahun. Adapun CJH OKU yang dijadwalkan berangkat pada 2026 merupakan mereka yang mendaftar hingga 13 November 2013.
Penurunan jumlah kuota haji asal Sumatera Selatan sejak 2024 merupakan imbas dari kebijakan pemerataan masa tunggu oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam proses penggantian CJH, hanya dua alasan yang diperbolehkan, yakni meninggal dunia atau sakit permanen yang membuat jemaah tidak dapat diberangkatkan. (*)








