Menu

Mode Gelap
PLN UP3 Lahat Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dukung Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Nasional Akurat Bupati OKU Timur Lepas 437 Jemaah Haji, Tangis Haru Iringi Kloter Perdana Sumsel Tanpa Biaya, Dapat Laptop hingga Makan Gratis: Sekolah Rakyat OKU Timur Resmi Dibuka Cara PLN S2JB “Memaksa” Pegawai Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

Daerah

Alami Kesulitan Saat Geledah Kantor BPBD OKU, Yerry: Berdalih Pergantian Pegawai

Tim penyidik Kejari OKU geledah kantor BPBD OKU.

Ogannews.com – Dalam upaya menguak dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran belanja barang dan jasa di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2022, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU melakukan penggeledahan di kantor BPBD OKU, Rabu (24/07/24).

Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dengan nomor: Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja nomor: 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan, menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti sehubungan dengan kasus yang tengah bergulir.

“Dalam penggeledahan, tim penyidik mengalami kesulitan saat meminta pegawai BPBD OKU menunjukkan arsip tahun 2022. Para pegawai beralasan adanya pergantian staf. Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk diperbanyak,” ujar Yerry.

Penggeledahan ini juga diharapkan dapat memperkuat bukti di persidangan terkait penetapan dua tersangka yang telah dilakukan sebelumnya.

Usai penggeledahan, tim jaksa meninggalkan kantor BPBD OKU dengan membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi ini.

Kasus dugaan korupsi di tubuh BPBD OKU ini menarik perhatian publik, mengingat peran vital lembaga tersebut dalam penanggulangan bencana di wilayah OKU.

Penggeledahan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pengungkapan fakta terkait penyalahgunaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN UP3 Lahat Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dukung Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Nasional Akurat

22 April 2026 - 09:31 WIB

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Trending di OKU