Menu

Mode Gelap
Jaringan Air Tanah Jadi Andalan Baru Petani OKU, Bupati Teddy: Jangan Sampai Rusak Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Daerah

Alami Kesulitan Saat Geledah Kantor BPBD OKU, Yerry: Berdalih Pergantian Pegawai

Tim penyidik Kejari OKU geledah kantor BPBD OKU.

Ogannews.com – Dalam upaya menguak dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran belanja barang dan jasa di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2022, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU melakukan penggeledahan di kantor BPBD OKU, Rabu (24/07/24).

Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dengan nomor: Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja nomor: 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan, menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti sehubungan dengan kasus yang tengah bergulir.

“Dalam penggeledahan, tim penyidik mengalami kesulitan saat meminta pegawai BPBD OKU menunjukkan arsip tahun 2022. Para pegawai beralasan adanya pergantian staf. Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk diperbanyak,” ujar Yerry.

Penggeledahan ini juga diharapkan dapat memperkuat bukti di persidangan terkait penetapan dua tersangka yang telah dilakukan sebelumnya.

Usai penggeledahan, tim jaksa meninggalkan kantor BPBD OKU dengan membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi ini.

Kasus dugaan korupsi di tubuh BPBD OKU ini menarik perhatian publik, mengingat peran vital lembaga tersebut dalam penanggulangan bencana di wilayah OKU.

Penggeledahan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pengungkapan fakta terkait penyalahgunaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jaringan Air Tanah Jadi Andalan Baru Petani OKU, Bupati Teddy: Jangan Sampai Rusak

24 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Bupati Teddy Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Trending di OKU