Menu ✖

Mode Gelap
Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU 12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya! Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

Politik

Waduh, Adip Kailani Claim Mundur Bersama 500 Kadernya, DPD PKS OKU: Jika Benar, Seharusnya Dia Duduk di Kursi Dewan

DPD PKS OKU bantah statement Adip Kailani saat dihadapan wartawan.

Ogannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menanggapi keras pernyataan mantan Ketua DPC PKS Kecamatan Lubuk Raja, Adip Kailani, yang mengklaim mundur bersama 500 kadernya.

DPD PKS menyebut pernyataan tersebut sebagai pembohongan publik yang meresahkan.

Ketua DPD PKS OKU, Azwar Aripin M.Pd.I, mengungkapkan bahwa pernyataan Adip tidak sesuai fakta.

“Ia mengklaim mundur dengan 500 kader, padahal DPC Lubuk Raja hanya memiliki 41 anggota. Jika benar ada 500 kader, dia seharusnya sudah duduk di kursi dewan,” tegas Azwar.

Pernyataan Adip yang menyebut DPD PKS tidak tegak lurus dengan arah partai juga menuai kritik.

Azwar menjelaskan bahwa Adip beranggapan DPD PKS seharusnya mendukung YPN YESS, mengikuti dukungan DPW PKS terhadap HDCU. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan resmi DPP PKS hanya diberikan kepada pasangan BERTAJI (Bersama Teddy-Marjito).

Dalam rapat darurat yang diadakan oleh unsur pimpinan PKS, tiga pelanggaran berat terhadap Adip Kailani berhasil dirumuskan.

Pertama, kurangnya komitmen terhadap keputusan partai. Kedua, ketidakpatuhan dalam memenuhi iuran wajib hingga akhir masa jabatannya. Ketiga, tidak mendukung pasangan Bertaji sesuai keputusan partai.

“Tanpa pengunduran diri, Saudara Adip sudah layak untuk diberhentikan,” ujar Azwar tegas.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan membawa masalah ini ke jalur hukum, Azwar menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji bersama pimpinan PKS tentang kelayakan untuk melaporkan Adip. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat

10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah

9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya!

9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR

9 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Trending di OKU