Menu

Mode Gelap
Jaringan Air Tanah Jadi Andalan Baru Petani OKU, Bupati Teddy: Jangan Sampai Rusak Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Politik

Waduh, Adip Kailani Claim Mundur Bersama 500 Kadernya, DPD PKS OKU: Jika Benar, Seharusnya Dia Duduk di Kursi Dewan

DPD PKS OKU bantah statement Adip Kailani saat dihadapan wartawan.

Ogannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menanggapi keras pernyataan mantan Ketua DPC PKS Kecamatan Lubuk Raja, Adip Kailani, yang mengklaim mundur bersama 500 kadernya.

DPD PKS menyebut pernyataan tersebut sebagai pembohongan publik yang meresahkan.

Ketua DPD PKS OKU, Azwar Aripin M.Pd.I, mengungkapkan bahwa pernyataan Adip tidak sesuai fakta.

“Ia mengklaim mundur dengan 500 kader, padahal DPC Lubuk Raja hanya memiliki 41 anggota. Jika benar ada 500 kader, dia seharusnya sudah duduk di kursi dewan,” tegas Azwar.

Pernyataan Adip yang menyebut DPD PKS tidak tegak lurus dengan arah partai juga menuai kritik.

Azwar menjelaskan bahwa Adip beranggapan DPD PKS seharusnya mendukung YPN YESS, mengikuti dukungan DPW PKS terhadap HDCU. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan resmi DPP PKS hanya diberikan kepada pasangan BERTAJI (Bersama Teddy-Marjito).

Dalam rapat darurat yang diadakan oleh unsur pimpinan PKS, tiga pelanggaran berat terhadap Adip Kailani berhasil dirumuskan.

Pertama, kurangnya komitmen terhadap keputusan partai. Kedua, ketidakpatuhan dalam memenuhi iuran wajib hingga akhir masa jabatannya. Ketiga, tidak mendukung pasangan Bertaji sesuai keputusan partai.

“Tanpa pengunduran diri, Saudara Adip sudah layak untuk diberhentikan,” ujar Azwar tegas.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan membawa masalah ini ke jalur hukum, Azwar menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji bersama pimpinan PKS tentang kelayakan untuk melaporkan Adip. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jaringan Air Tanah Jadi Andalan Baru Petani OKU, Bupati Teddy: Jangan Sampai Rusak

24 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Bupati Teddy Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Trending di OKU