Menu

Mode Gelap
PLN Teken PJBL PSEL Bali, Sampah Disulap Jadi Listrik 30 MW untuk Dukung Pariwisata PLN dan KKP Perkuat Sinergi, Listrik Andal Siap Dongkrak Produktivitas Sektor Kelautan dan Perikanan BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur 716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026 Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

Politik

Waduh, Adip Kailani Claim Mundur Bersama 500 Kadernya, DPD PKS OKU: Jika Benar, Seharusnya Dia Duduk di Kursi Dewan

DPD PKS OKU bantah statement Adip Kailani saat dihadapan wartawan.

Ogannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menanggapi keras pernyataan mantan Ketua DPC PKS Kecamatan Lubuk Raja, Adip Kailani, yang mengklaim mundur bersama 500 kadernya.

DPD PKS menyebut pernyataan tersebut sebagai pembohongan publik yang meresahkan.

Ketua DPD PKS OKU, Azwar Aripin M.Pd.I, mengungkapkan bahwa pernyataan Adip tidak sesuai fakta.

“Ia mengklaim mundur dengan 500 kader, padahal DPC Lubuk Raja hanya memiliki 41 anggota. Jika benar ada 500 kader, dia seharusnya sudah duduk di kursi dewan,” tegas Azwar.

Pernyataan Adip yang menyebut DPD PKS tidak tegak lurus dengan arah partai juga menuai kritik.

Azwar menjelaskan bahwa Adip beranggapan DPD PKS seharusnya mendukung YPN YESS, mengikuti dukungan DPW PKS terhadap HDCU. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan resmi DPP PKS hanya diberikan kepada pasangan BERTAJI (Bersama Teddy-Marjito).

Dalam rapat darurat yang diadakan oleh unsur pimpinan PKS, tiga pelanggaran berat terhadap Adip Kailani berhasil dirumuskan.

Pertama, kurangnya komitmen terhadap keputusan partai. Kedua, ketidakpatuhan dalam memenuhi iuran wajib hingga akhir masa jabatannya. Ketiga, tidak mendukung pasangan Bertaji sesuai keputusan partai.

“Tanpa pengunduran diri, Saudara Adip sudah layak untuk diberhentikan,” ujar Azwar tegas.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan membawa masalah ini ke jalur hukum, Azwar menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji bersama pimpinan PKS tentang kelayakan untuk melaporkan Adip. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur

8 Juli 2026 - 16:04 WIB

716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026

8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah

8 Juli 2026 - 10:43 WIB

Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

7 Juli 2026 - 19:21 WIB

Makin Serius, OKU Bersiap Miliki Pabrik RDF Sampah Bernilai Ekonomi Tinggi

7 Juli 2026 - 09:47 WIB

Trending di OKU