
Ogannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menanggapi keras pernyataan mantan Ketua DPC PKS Kecamatan Lubuk Raja, Adip Kailani, yang mengklaim mundur bersama 500 kadernya.
DPD PKS menyebut pernyataan tersebut sebagai pembohongan publik yang meresahkan.
Ketua DPD PKS OKU, Azwar Aripin M.Pd.I, mengungkapkan bahwa pernyataan Adip tidak sesuai fakta.
“Ia mengklaim mundur dengan 500 kader, padahal DPC Lubuk Raja hanya memiliki 41 anggota. Jika benar ada 500 kader, dia seharusnya sudah duduk di kursi dewan,” tegas Azwar.
Pernyataan Adip yang menyebut DPD PKS tidak tegak lurus dengan arah partai juga menuai kritik.
Azwar menjelaskan bahwa Adip beranggapan DPD PKS seharusnya mendukung YPN YESS, mengikuti dukungan DPW PKS terhadap HDCU. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan resmi DPP PKS hanya diberikan kepada pasangan BERTAJI (Bersama Teddy-Marjito).
Dalam rapat darurat yang diadakan oleh unsur pimpinan PKS, tiga pelanggaran berat terhadap Adip Kailani berhasil dirumuskan.
Pertama, kurangnya komitmen terhadap keputusan partai. Kedua, ketidakpatuhan dalam memenuhi iuran wajib hingga akhir masa jabatannya. Ketiga, tidak mendukung pasangan Bertaji sesuai keputusan partai.
“Tanpa pengunduran diri, Saudara Adip sudah layak untuk diberhentikan,” ujar Azwar tegas.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan membawa masalah ini ke jalur hukum, Azwar menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji bersama pimpinan PKS tentang kelayakan untuk melaporkan Adip. (*)









