Menu

Mode Gelap
SPBU Belitang Diserbu Warga, Kuota BBM Akhirnya Ditambah Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel 55 Tim Basket Ramaikan Bupati Cup 2026 OKU Timur, Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Porprov Polres OKU Bongkar Peran Dua Orang yang Bantu Tahanan Kabur PHR Tampil Percaya Diri di IPA Convex 2026, Pamerkan Inovasi Migas hingga Komitmen Ketahanan Energi Nasional Diduga ODGJ Bakar Rumah Sendiri di OKU, Sempat Coba Bunuh Diri dengan Parang

Politik

Waduh, Adip Kailani Claim Mundur Bersama 500 Kadernya, DPD PKS OKU: Jika Benar, Seharusnya Dia Duduk di Kursi Dewan

DPD PKS OKU bantah statement Adip Kailani saat dihadapan wartawan.

Ogannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menanggapi keras pernyataan mantan Ketua DPC PKS Kecamatan Lubuk Raja, Adip Kailani, yang mengklaim mundur bersama 500 kadernya.

DPD PKS menyebut pernyataan tersebut sebagai pembohongan publik yang meresahkan.

Ketua DPD PKS OKU, Azwar Aripin M.Pd.I, mengungkapkan bahwa pernyataan Adip tidak sesuai fakta.

“Ia mengklaim mundur dengan 500 kader, padahal DPC Lubuk Raja hanya memiliki 41 anggota. Jika benar ada 500 kader, dia seharusnya sudah duduk di kursi dewan,” tegas Azwar.

Pernyataan Adip yang menyebut DPD PKS tidak tegak lurus dengan arah partai juga menuai kritik.

Azwar menjelaskan bahwa Adip beranggapan DPD PKS seharusnya mendukung YPN YESS, mengikuti dukungan DPW PKS terhadap HDCU. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan resmi DPP PKS hanya diberikan kepada pasangan BERTAJI (Bersama Teddy-Marjito).

Dalam rapat darurat yang diadakan oleh unsur pimpinan PKS, tiga pelanggaran berat terhadap Adip Kailani berhasil dirumuskan.

Pertama, kurangnya komitmen terhadap keputusan partai. Kedua, ketidakpatuhan dalam memenuhi iuran wajib hingga akhir masa jabatannya. Ketiga, tidak mendukung pasangan Bertaji sesuai keputusan partai.

“Tanpa pengunduran diri, Saudara Adip sudah layak untuk diberhentikan,” ujar Azwar tegas.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan membawa masalah ini ke jalur hukum, Azwar menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji bersama pimpinan PKS tentang kelayakan untuk melaporkan Adip. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel

22 Mei 2026 - 20:20 WIB

Polres OKU Bongkar Peran Dua Orang yang Bantu Tahanan Kabur

21 Mei 2026 - 18:43 WIB

Diduga ODGJ Bakar Rumah Sendiri di OKU, Sempat Coba Bunuh Diri dengan Parang

21 Mei 2026 - 10:10 WIB

Akhir Pelarian Nuang, Tahanan Kabur OKU Ditangkap

20 Mei 2026 - 17:52 WIB

PKK OKU Dipuji Ketua TP PKK Sumsel, Konsisten Ukir Prestasi hingga Jadi Contoh Daerah Lain

20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di OKU