Menu

Mode Gelap
Dapat Bantuan Sapi dari Herman Deru, Masjid Al Barokah Sembelih 15 Hewan Kurban Makna Berbagi di Idul Adha, Bupati OKU Turun Langsung Serahkan Sapi Kurban Bandar Narkoba di OKU Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Brigpol Joni Jalani Operasi Intensif SMBR Berbagi Berkah Idul Adha, 17 Sapi Qurban Disalurkan untuk Masyarakat Ring I Dua Pelaku Begal Sadis di 7 Ulu Palembang Ditangkap, Empat Rekannya Masih Diburu Polisi Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan

Hukum dan Kriminal

Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi ke Rupbasan Baturaja Setelah Video Pesta Narkoba Viral

Robby Ardiansyah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja.

Ogannews.com – Roby Ardiansyah, mantan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, menjadi sorotan publik setelah video pesta narkoba yang ia sebarkan viral di media sosial.

Kini, Roby telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kepala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung SH, membenarkan pemindahan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (20/11/2024). Menurut Palben, Surat Keputusan (SK) mutasi Roby diterbitkan pada 27 September 2024, dan ia resmi bertugas di Rupbasan Baturaja mulai 11 November 2024.

“Iya, benar. Saudara Roby dipindahkan dari Lapas Tanjung Raja ke Rupbasan Baturaja. Kami menerima surat pengadapan pada 4 November 2024,” ujar Palben.

Meski demikian, Palben enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang melibatkan Roby. Ia menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya hanya menjalankan perintah dari pusat untuk menerima yang bersangkutan.

“Saat ini, Roby sedang berada di rumah orang tuanya di Palembang. Besok siang ia dijadwalkan kembali piket,” tambah Palben.

Sementara itu, Roby saat dihubungi melalui telepon membenarkan bahwa dirinya tengah berada di Palembang. Namun, ia mengaku enggan kembali bertugas di Baturaja sebelum ada kejelasan hukum atas kasus yang menjeratnya.

“Saya sudah pulang ke Palembang. Saya belum berani ke Baturaja jika belum ada jaminan hukum,” tegas Roby. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bandar Narkoba di OKU Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Brigpol Joni Jalani Operasi Intensif

26 Mei 2026 - 17:49 WIB

Dua Pelaku Begal Sadis di 7 Ulu Palembang Ditangkap, Empat Rekannya Masih Diburu Polisi

26 Mei 2026 - 07:37 WIB

Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar!

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Rekayasa “Amuk Massa” di Kebun Kopi OKU Selatan Terbongkar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan

24 Mei 2026 - 10:56 WIB

Polres OKU Bongkar Peran Dua Orang yang Bantu Tahanan Kabur

21 Mei 2026 - 18:43 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal