Menu

Mode Gelap
Jaringan Air Tanah Jadi Andalan Baru Petani OKU, Bupati Teddy: Jangan Sampai Rusak Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Hukum dan Kriminal

Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi ke Rupbasan Baturaja Setelah Video Pesta Narkoba Viral

Robby Ardiansyah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja.

Ogannews.com – Roby Ardiansyah, mantan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, menjadi sorotan publik setelah video pesta narkoba yang ia sebarkan viral di media sosial.

Kini, Roby telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kepala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung SH, membenarkan pemindahan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (20/11/2024). Menurut Palben, Surat Keputusan (SK) mutasi Roby diterbitkan pada 27 September 2024, dan ia resmi bertugas di Rupbasan Baturaja mulai 11 November 2024.

“Iya, benar. Saudara Roby dipindahkan dari Lapas Tanjung Raja ke Rupbasan Baturaja. Kami menerima surat pengadapan pada 4 November 2024,” ujar Palben.

Meski demikian, Palben enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang melibatkan Roby. Ia menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya hanya menjalankan perintah dari pusat untuk menerima yang bersangkutan.

“Saat ini, Roby sedang berada di rumah orang tuanya di Palembang. Besok siang ia dijadwalkan kembali piket,” tambah Palben.

Sementara itu, Roby saat dihubungi melalui telepon membenarkan bahwa dirinya tengah berada di Palembang. Namun, ia mengaku enggan kembali bertugas di Baturaja sebelum ada kejelasan hukum atas kasus yang menjeratnya.

“Saya sudah pulang ke Palembang. Saya belum berani ke Baturaja jika belum ada jaminan hukum,” tegas Roby. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari

20 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Trending di Nasional