
Ogannews.com – Kasus pembunuhan Hairun (67), seorang petani di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menemui titik terang, Sabtu (02/03/24) kemarin.
Pasalnya, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, IPTU Ibnu Holdon menerangkan, dua dari tiga pelaku tersebut yakni Muzili (62), Ria Zarman.
“Sementara dengan inisial IA berhasil melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran,” ujar Kasi Humas Polres OKU, Minggu (03/03/24).
Diketahui sebelumnya, korban adalah seorang petani penyadap karet dengan rutinitas biasanya berangkat ke kebun pukul 06.00 WIB dan pulang kerumah pukul 10.00 WIB.
Namun, menurut keterangan keluarga korban kepada pihak kepolisian, kemarin sekira jam 13.00 WIB korban tidak kunjung pulang hingga membuat anak kandung korban merasa curiga kemudian langsung menjemput korban ke kebun.
“Biasanya pukul 10.00 WIB korban pulang dari kebun dengan mengendarai sepeda,” beber IPTU Ibnu Holdon.
Sambung Kasi Humas, pada saat di kebun anak korban melihat orang tuanya sudah tergeletak dengan posisi tengkurap dan berlumur darah di bagian leher.
Melihat kejadian tersebut, anak kandung korban langsung teriak minta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Kami telah mengamankan kedua pelaku yaitu untuk kemudian dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui jika telah melakukan pembunuhan terhadap korban secara bersama-sama,” ujarnya.
Sayangnya, untuk motif pihak kepolisian belum bisa membeberkan lantaran masih penyidikan lebih lanjut. (Fiq)









