Menu

Mode Gelap
Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Sports and Cultural Day Tutup Super Garuda Shield 2026 Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah 49 Prajurit Indonesia, AS, dan Jepang Uji Kemampuan Strike and Raid Ratusan Prajurit Kostrad Pacu Adrenalin dalam Latihan Menembak Lorong SGS 2026 Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

Berita Utama

Dua Komisioner Bawaslu OKU Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Suap

Dua oknum Komisioner Bawaslu OKU digiring korban ke Mapolres OKU.

Ogannews.com – Dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dengan inisial F dan AK, dilaporkan ke Mapolres OKU, Senin (04/02/24) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Mereka dilaporkan karena diduga menerima suap sebesar Rp1,340 Miliar dengan menjanjikan seorang calon legislatif (caleg) agar bisa lolos menjadi anggota DPRD setempat.

Kejadian ini terungkap ketika kedua oknum komisioner tersebut berada di kediaman Caleg yang dijanjikan tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB.

Keduanya sempat bermusyawarah untuk menuntaskan persoalan tersebut beberapa jam sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres.

Caleg yang merasa dirugikan adalah Mirsawati, caleg nomor urut 3 asal PAN dari daerah pemilihan (dapil 1) Baturaja Timur.

Menurut Angga, anak dari Mirsawati, pihaknya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 miliar dengan iming-iming memperoleh sebanyak 4.000 suara di dapil 1 Baturaja Timur. Uang tersebut diserahkan secara bertahap melalui perantara atau orang suruhan F.

“Uang ini kami serahkan sebelum pelaksanaan Pileg. Itu diserahkan bertahap kepada utusannya bernama Arya, atas perintah F. Dengan asumsi Rp300 per kepala untuk 4.000 suara,” ungkap Angga.

Keluarga Mirsawati merasa dipermainkan oleh kedua oknum komisioner tersebut karena suara yang masuk jauh dari yang dijanjikan, terutama karena ini adalah kali pertama mereka ikut kontestasi Pemilu.

Dalam menanggapi kasus ini, beberapa fungsionaris DPD PAN OKU membawa persoalan tersebut ke pihak yang berwajib atas dasar dugaan menerima suap.

Kedua oknum komisioner tersebut tak banyak berbicara saat berhadapan dengan keluarga Mirsawati dan beberapa pengurus DPD PAN OKU.

Salah satunya bahkan melarang wartawan untuk mendokumentasikan pertemuan tersebut. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih berada di Mapolres OKU. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak

12 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah

9 September 2026 - 09:48 WIB

Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

7 September 2026 - 20:00 WIB

Kapolres OKU Turun Langsung Padamkan Karhutla, Tujuh Titik Rawan Jadi Perhatian

6 September 2026 - 14:13 WIB

252 Prajurit Lima Negara Terjun dari Langit Baturaja

4 September 2026 - 20:14 WIB

Trending di Nasional