Menu ✖

Mode Gelap
Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat

Daerah

Tuna Wisma dan Pria Lansia Diamankan Sat Pol PP OKU di Tamkot Baturaja

Anggota Satpol PP Kabupaten OKU saat mengamankan dua orang tuna wisma di Tamkot Baturaja.

Ogannews.com – Suasana Taman Kota (Tamkot) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendadak ramai pada Jumat pagi, 2 Mei 2025. Sekitar pukul 09.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) OKU menggelar operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Bambang Febrianto.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penertiban Umum dan Pengendalian Ketertiban Sosial. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga tuna wisma tanpa identitas. 

Perempuan itu sudah beberapa hari terakhir terlihat mondar-mandir di sekitar taman, memicu kekhawatiran warga yang merasa resah.

Tak hanya itu, petugas juga menjangkau seorang pria lansia yang berada di tribun Tamkot Baturaja. Meski tidak disebutkan detail mengenai kondisinya, pria tersebut turut diamankan demi memastikan ketertiban di area publik tersebut.

Kepala Sat Pol PP OKU, Firmansyah, melalui Bambang Febrianto, menegaskan bahwa langkah cepat ini diambil sebagai respons langsung atas laporan warga. 

“Informasi yang kami terima, perempuan tersebut sudah hampir seminggu berada di area taman. Karena dianggap meresahkan, kami segera turun tangan sesuai prosedur,” ujar Bambang.

Setelah diamankan, perempuan tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten OKU untuk mendapatkan pembinaan dan tempat penampungan di rumah singgah. 

“Kami serahkan ke Dinas Sosial agar yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan yang layak,” tambah Bambang.

Sat Pol PP OKU pun mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban umum. 

“Kerja sama warga sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” tutup Bambang. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

PLN dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi, Keandalan Listrik Lahat Jadi Penopang Investasi

7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan

7 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi

6 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data

5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di OKU