Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Daerah

Tuna Wisma dan Pria Lansia Diamankan Sat Pol PP OKU di Tamkot Baturaja

Anggota Satpol PP Kabupaten OKU saat mengamankan dua orang tuna wisma di Tamkot Baturaja.

Ogannews.com – Suasana Taman Kota (Tamkot) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendadak ramai pada Jumat pagi, 2 Mei 2025. Sekitar pukul 09.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) OKU menggelar operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Bambang Febrianto.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penertiban Umum dan Pengendalian Ketertiban Sosial. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga tuna wisma tanpa identitas. 

Perempuan itu sudah beberapa hari terakhir terlihat mondar-mandir di sekitar taman, memicu kekhawatiran warga yang merasa resah.

Tak hanya itu, petugas juga menjangkau seorang pria lansia yang berada di tribun Tamkot Baturaja. Meski tidak disebutkan detail mengenai kondisinya, pria tersebut turut diamankan demi memastikan ketertiban di area publik tersebut.

Kepala Sat Pol PP OKU, Firmansyah, melalui Bambang Febrianto, menegaskan bahwa langkah cepat ini diambil sebagai respons langsung atas laporan warga. 

“Informasi yang kami terima, perempuan tersebut sudah hampir seminggu berada di area taman. Karena dianggap meresahkan, kami segera turun tangan sesuai prosedur,” ujar Bambang.

Setelah diamankan, perempuan tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten OKU untuk mendapatkan pembinaan dan tempat penampungan di rumah singgah. 

“Kami serahkan ke Dinas Sosial agar yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan yang layak,” tambah Bambang.

Sat Pol PP OKU pun mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban umum. 

“Kerja sama warga sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” tutup Bambang. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Calya Vs Truk Tangki di Prabumulih

15 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Trending di Daerah