Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Daerah

Tuna Wisma dan Pria Lansia Diamankan Sat Pol PP OKU di Tamkot Baturaja

Anggota Satpol PP Kabupaten OKU saat mengamankan dua orang tuna wisma di Tamkot Baturaja.

Ogannews.com – Suasana Taman Kota (Tamkot) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendadak ramai pada Jumat pagi, 2 Mei 2025. Sekitar pukul 09.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) OKU menggelar operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Bambang Febrianto.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penertiban Umum dan Pengendalian Ketertiban Sosial. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga tuna wisma tanpa identitas. 

Perempuan itu sudah beberapa hari terakhir terlihat mondar-mandir di sekitar taman, memicu kekhawatiran warga yang merasa resah.

Tak hanya itu, petugas juga menjangkau seorang pria lansia yang berada di tribun Tamkot Baturaja. Meski tidak disebutkan detail mengenai kondisinya, pria tersebut turut diamankan demi memastikan ketertiban di area publik tersebut.

Kepala Sat Pol PP OKU, Firmansyah, melalui Bambang Febrianto, menegaskan bahwa langkah cepat ini diambil sebagai respons langsung atas laporan warga. 

“Informasi yang kami terima, perempuan tersebut sudah hampir seminggu berada di area taman. Karena dianggap meresahkan, kami segera turun tangan sesuai prosedur,” ujar Bambang.

Setelah diamankan, perempuan tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten OKU untuk mendapatkan pembinaan dan tempat penampungan di rumah singgah. 

“Kami serahkan ke Dinas Sosial agar yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan yang layak,” tambah Bambang.

Sat Pol PP OKU pun mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban umum. 

“Kerja sama warga sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” tutup Bambang. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU