Menu ✖

Mode Gelap
Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Daerah

Ketahuan Curi HP, IRT di OKU Terancam 7 Tahun Penjara

Tersangka. Foto: Polres OKU

Ogannews.com — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (42) ditangkap setelah terbukti mencuri sebuah ponsel dari rumah tetangganya.

Kejadian itu terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Jl. Ki Ratu Penghulu No.362, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU). 

Korban, May Sopha Riska (39), seorang ibu rumah tangga, kehilangan satu unit HP merek ZTE Blade A35 warna starry black yang saat itu diletakkan di atas kursi ruang tamu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan F sebagai tersangka. 

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 15.10 WIB di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian, yakni di Jl. Ki Ratu Penghulu, Desa Tanjung Baru.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, IPDA Deni Arfan, SE, M.Si, bersama tim Opsnal Polsek Baturaja Timur. 

“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP ZTE Blade A35 warna starry black,” beber Kasi Humas, Kamis (8/5/25). 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan tempat tinggal.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” beber dia. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir

27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Demo di Polda Sumsel Ricuh, Dua Tersangka Ditahan

17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Resto Raja Kuliner Baturaja Dilalap Api, 1 Jam Damkar Berjibaku

16 Oktober 2026 - 21:49 WIB

PLN Tindak Lanjuti Kebutuhan Listrik Dinas Perpustakaan Muara Enim

16 Oktober 2026 - 15:44 WIB

BPBD OKU Gelar Simulasi Penyelamatan Banjir, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

15 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Trending di OKU