
Ogannews.com – Dalam upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tertib administrasi pertanahan, Seksi Penataan Pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi untuk penyusunan peta analisis penatagunaan tanah.
Peninjauan ini dilakukan terhadap permohonan pertimbangan teknis pertanahan yang diajukan oleh PT. Karya Inti Tani, berlokasi di wilayah Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.
Langkah teknis tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari verifikasi dan validasi lokasi secara langsung, termasuk pengambilan titik koordinat yang akurat.
Hal ini menjadi dasar penting dalam penyusunan peta analisis yang akan menentukan kelayakan pemanfaatan lahan berdasarkan rencana tata ruang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Ribut Setiawan, S.H., melalui Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Euis Gustiana, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini juga didampingi langsung oleh perwakilan dari PT. Karya Inti Tani sebagai pemohon.
“Tugas kami adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Penataan tanah yang baik adalah fondasi investasi yang berkelanjutan,” ujar Euis.
Ia menambahkan, kegiatan peninjauan lapang ini merupakan komitmen nyata Kantah OKU dalam mewujudkan pelayanan prima, khususnya dalam percepatan administrasi pertanahan yang berpihak pada kepentingan pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan sesuai tata ruang wilayah. (*)








