Menu

Mode Gelap
Dua Pelaku Begal Sadis di 7 Ulu Palembang Ditangkap, Empat Rekannya Masih Diburu Polisi Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan Petani OKU Timur Kompak Dukung Swasembada Pangan Prabowo, Harga Gabah Tembus Rp7.000 per Kg Komitmen Besar Pemkab OKU: SPMB Harus Jujur, Adil dan Bebas Titipan Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar! Rekayasa “Amuk Massa” di Kebun Kopi OKU Selatan Terbongkar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan

Daerah

Kantah OKU Tinjau Lokasi PT. Karya Inti Tani Untuk Peta Analisis Penata Gunaan Tanah

Kantor Pertanahan OKU kunjungi PT Karya Inti Tani.

Ogannews.com – Dalam upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tertib administrasi pertanahan, Seksi Penataan Pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi untuk penyusunan peta analisis penatagunaan tanah.

Peninjauan ini dilakukan terhadap permohonan pertimbangan teknis pertanahan yang diajukan oleh PT. Karya Inti Tani, berlokasi di wilayah Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah teknis tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari verifikasi dan validasi lokasi secara langsung, termasuk pengambilan titik koordinat yang akurat. 

Hal ini menjadi dasar penting dalam penyusunan peta analisis yang akan menentukan kelayakan pemanfaatan lahan berdasarkan rencana tata ruang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Ribut Setiawan, S.H., melalui Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Euis Gustiana, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini juga didampingi langsung oleh perwakilan dari PT. Karya Inti Tani sebagai pemohon.

“Tugas kami adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Penataan tanah yang baik adalah fondasi investasi yang berkelanjutan,” ujar Euis.

Ia menambahkan, kegiatan peninjauan lapang ini merupakan komitmen nyata Kantah OKU dalam mewujudkan pelayanan prima, khususnya dalam percepatan administrasi pertanahan yang berpihak pada kepentingan pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan sesuai tata ruang wilayah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gandeng 17 Lembaga Kursus, Teddy Ingin Anak Muda OKU Punya Skill dan Pekerjaan

25 Mei 2026 - 22:07 WIB

Komitmen Besar Pemkab OKU: SPMB Harus Jujur, Adil dan Bebas Titipan

25 Mei 2026 - 18:54 WIB

Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar!

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan

24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel

22 Mei 2026 - 20:20 WIB

Trending di OKU