Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Hukum dan Kriminal

Kegep Bobol Rumah, Pelaku Ditangkap Warga Usai Todongkan Senjata Mainan

Pelaku dirawat di RSUD Ibnu Sutowo dijaga petugas.

Ogannews.com – Aksi nekat pelaku pembobol rumah di Dusun V Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada Minggu malam (17/08/25) berakhir di tangan warga. 

Pelaku berinisial AR (36) berhasil ditangkap usai tertangkap basah mencongkel papan bagian belakang rumah milik Yustinus Ensy Abdul Her (31), petani yang juga merupakan korban/pelapor dalam kejadian tersebut.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat korban bersama saksi telah bersiaga mengintai karena rumah korban sudah tiga kali dimasuki orang tak dikenal saat ditinggal. 

Benar saja, pelaku terlihat berjalan ke arah belakang rumah dan mulai mencongkel papan lantai untuk masuk ke dalam rumah.

Untuk mempermudah aksinya, pelaku menggunakan jerigen sebagai pijakan dan sempat memasukkan tubuhnya ke dalam rumah. Namun pelapor dan saksi dengan sigap menarik kaki pelaku hingga pelaku terjatuh. 

Meski sempat ditangkap dan dipeluk oleh saksi, pelaku melakukan perlawanan dan menodongkan sebuah pistol mainan yang dibalut lakban hitam.

Pelaku berhasil melarikan diri ke bagian depan rumah, tetapi kembali tertangkap oleh warga setelah pelapor berteriak “maling”. Massa yang berdatangan langsung menghakimi pelaku di tempat kejadian.

“Sekira pukul 21.15 WIB, Kepala Dusun V, Iis Sugianto, membawa pelaku ke bidan desa untuk mendapat pertolongan. Karena kondisi pelaku cukup parah, akhirnya pelaku dibawa menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Umum Baturaja,” beber Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon. 

Hingga saat ini tersangka masih menjalani perawatan di RSU Baturaja. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain; satu batang besi linggis, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu, satu buah pistol mainan kayu dibalut lakban, satu pasang sandal merk HILO’S, senter kepala, sehelai jaket switer warna hijau, dua buah jerigen warna putih, selembar papan ukuran 2 x 20 x 4 meter. 

“Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” tukas Kasi Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU