Menu ✖

Mode Gelap
Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Berita Utama

Curi Accu Bekas, Dua Pelaku Diamankan

Kedua pelaku pencurian accu bekas.

Ogannews.com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian barang rongsokan yang terjadi di Jalan Beringin Lama, tepatnya di Rongsokan CV Giri Harja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dalam kejadian tersebut, dua buah accu bekas warna putih berhasil digondol oleh pelaku, Selasa (19/03/24) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama Budi Riyanto (39) dan Ona Sutra (23), keduanya berprofesi sebagai buruh, terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup nekat, yakni dengan memanjat pagar tembok gudang yang terkunci untuk mengakses barang-barang tersebut.

Kepolisian setempat langsung bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian dari korban.

Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto segera menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek, IPDA Indra Syah Putra beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon menerangkan dari penyelidikan yang dilakukan tim kepolisian membawa hasil memuaskan.

“Pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, pelaku berhasil ditangkap di sekitaran Jalan Dr Sutomo, Gang Tawakal, RT 02 RW 10 Kelurahan Sukajadi. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, barang bukti yang telah diamankan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Jajaki WTP Mobile, Targetkan Air Bersih Tetap Mengalir Saat Banjir

27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Demo di Polda Sumsel Ricuh, Dua Tersangka Ditahan

17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Resto Raja Kuliner Baturaja Dilalap Api, 1 Jam Damkar Berjibaku

16 Oktober 2026 - 21:49 WIB

PLN Tindak Lanjuti Kebutuhan Listrik Dinas Perpustakaan Muara Enim

16 Oktober 2026 - 15:44 WIB

BPBD OKU Gelar Simulasi Penyelamatan Banjir, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

15 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Trending di OKU