Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Berita Utama

Curi Accu Bekas, Dua Pelaku Diamankan

Kedua pelaku pencurian accu bekas.

Ogannews.com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian barang rongsokan yang terjadi di Jalan Beringin Lama, tepatnya di Rongsokan CV Giri Harja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dalam kejadian tersebut, dua buah accu bekas warna putih berhasil digondol oleh pelaku, Selasa (19/03/24) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama Budi Riyanto (39) dan Ona Sutra (23), keduanya berprofesi sebagai buruh, terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup nekat, yakni dengan memanjat pagar tembok gudang yang terkunci untuk mengakses barang-barang tersebut.

Kepolisian setempat langsung bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian dari korban.

Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto segera menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek, IPDA Indra Syah Putra beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon menerangkan dari penyelidikan yang dilakukan tim kepolisian membawa hasil memuaskan.

“Pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, pelaku berhasil ditangkap di sekitaran Jalan Dr Sutomo, Gang Tawakal, RT 02 RW 10 Kelurahan Sukajadi. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, barang bukti yang telah diamankan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU