
Ogannews.com – Polemik di SMP Negeri 19 Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mencuat. Kepala sekolah setempat, Dora, lagi-lagi diterpa dugaan pelanggaran serius.
Setelah sebelumnya tersandung isu permintaan uang kepada guru P3K paruh waktu serta isu sensitif yang memicu protes warga Ranau, kini Dora diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kewajiban pembayaran sebesar Rp700 ribu per siswa dengan dalih pembelian perlengkapan sekolah bagi peserta didik kelas VII. Rincian biaya tersebut meliputi baju olahraga Rp180 ribu, seragam batik Rp150 ribu, rompi Rp100 ribu, sampul rapor Rp100 ribu, serta atribut dan foto rapor sebesar Rp170 ribu.
Ironisnya, hingga pembagian rapor semester, sebagian perlengkapan tersebut belum juga diterima siswa. Bahkan, beredar dokumen yang menunjukkan seluruh dana PPDB ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah.

Dalam dokumen tersebut tercatat dana PPDB yang terkumpul selama tiga hari, yakni 23 hingga 25 Juni 2025, mencapai Rp33.900.000. Seluruh dana itu disebut-sebut ditransfer ke rekening pribadi Dora pada 25–26 Juni 2025.
Kondisi ini memicu kekecewaan para wali murid. Puncaknya, pada Senin (12/1), sejumlah orang tua siswa mendatangi SMPN 19 OKU untuk meminta kejelasan. Mereka mempertanyakan perlengkapan sekolah yang belum diterima serta dugaan pemotongan dana PIP siswa sebesar Rp25 ribu per orang dari total bantuan Rp750 ribu.

Di ruang Tata Usaha sekolah, Dora akhirnya membagikan sebagian perlengkapan, seperti rompi dan sampul rapor. Namun, pembagian itu tidak merata karena masih ada siswa yang belum menerima haknya. Situasi sempat memanas lantaran beberapa wali murid meluapkan emosi.
“Kami datang untuk menanyakan uang Rp700 ribu yang kami bayarkan, tapi sampai sekarang belum sepenuhnya diterima anak kami. Kami juga mempertanyakan pemotongan dana PIP Rp25 ribu per siswa, apa alasannya,” ujar Khairul Sani, salah satu wali murid.
Khairul berharap pihak sekolah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berdampak pada psikologis anak-anak di sekolah.
“Kami hanya ingin hak anak-anak kami dipenuhi. Jangan sampai ada perbedaan seragam yang bisa memicu perundungan,” tegasnya.
Sementara itu, Dora membantah tudingan pungli. Ia mengklaim uang Rp700 ribu tersebut digunakan untuk membeli seluruh perlengkapan sekolah siswa. Namun saat ditanya soal rincian biaya atribut dan foto rapor sebesar Rp170 ribu, Dora mengaku tidak memegang data lengkap.
“Kalau foto setahu saya hanya Rp40 ribu. Kalau sampai Rp170 ribu, saya belum pegang data detailnya,” ujarnya.
Terkait atribut berupa dasi dan topi yang sebelumnya disebut telah diberikan secara gratis oleh Bupati dan Wakil Bupati OKU, Dora kembali berdalih tidak mengetahui detailnya karena tidak memegang data, meski pengelolaan keuangan berada di bawah kewenangannya.
Soal dugaan pemotongan dana PIP, Dora tidak sepenuhnya membantah. Ia mengakui pernah terjadi pemotongan, namun menyebut pelakunya telah pindah tugas ke sekolah lain.
“Memang pernah ada pemotongan, tapi orangnya sudah pindah. Saat ini saya sedang menelusuri kembali dan membentuk tim kerja untuk masalah PIP,” katanya.
Adapun perlengkapan sekolah yang belum diterima sebagian siswa, menurut Dora, disebabkan ukuran seragam yang tidak sesuai sehingga harus dijahit ulang.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan di SMPN 19 OKU dan menjadi sorotan publik. Wali murid berharap Dinas Pendidikan OKU segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan peserta didik. (*)







