
OKU, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako tambahan tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, di Kantor Pos Baturaja, Kamis (26/3/26). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, khususnya Kantor Pos dan Dinas Sosial, atas kelancaran proses distribusi bantuan.
“Program ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial RI, dengan tujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan taraf hidup,” ujar Teddy.
Berdasarkan data yang diterima, penyaluran bansos dilakukan secara serentak di empat titik. Untuk wilayah Kecamatan Kota Baturaja, tercatat sebanyak 430 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, Kantor Pos Unit Pengandonan melayani 61 KPM, Unit Peninjauan sebanyak 85 KPM, dan Unit Batumarta sebanyak 36 KPM.
Secara keseluruhan, total penerima bantuan mencapai 612 KPM yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten OKU.
Bupati berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan.
“Kami berharap bantuan ini digunakan untuk kebutuhan prioritas dan benar-benar bermanfaat bagi keluarga. Kepada petugas penyalur, laksanakan tugas sesuai ketentuan dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten OKU menegaskan komitmennya untuk memastikan program berjalan tepat sasaran melalui validasi data penerima, pengawasan distribusi, serta koordinasi dengan pendamping PKH.
Langkah ini juga diiringi dengan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan agar penyaluran bantuan sosial berlangsung transparan dan efektif.
“Semoga program ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam membantu dan melindungi masyarakat,” pungkas Teddy. (*)







